DPR Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati, Temukan Produk Takaran Kurang
Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad memimpin sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati dan menemukan ketidaksesuaian takaran pada merek Rizki, serta mendesak Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta Komisi VI DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita di Pasar Kramat Jati, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2024. Sidak ini dilakukan menyusul laporan adanya produk Minyakita yang tidak sesuai takaran. Kegiatan ini melibatkan sejumlah anggota Komisi VI, termasuk Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan beberapa wakil ketua lainnya. Sidak dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari hasil sidak di tiga kios, ditemukan bahwa Minyakita yang beredar berasal dari dua produsen berbeda. Sebagian besar produk dinyatakan sesuai takaran dan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, sesuai keterangan pedagang yang telah menjual Minyakita selama satu minggu terakhir. Namun, temuan mengejutkan muncul saat tim menemukan produk minyak goreng dengan merek Rizki dari produsen BKP yang tak sesuai standar.
Ketidaksesuaian tersebut berupa volume minyak goreng yang kurang dari 800 mililiter dalam kemasan 1 liter. Selain itu, harga jual produk tersebut tercatat Rp16.000 per kemasan, tanpa informasi tanggal kadaluarsa dan barcode yang tidak dapat diverifikasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan transparansi produk yang beredar di pasaran.
Temuan DPR dan Tindak Lanjut
Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad menyatakan bahwa temuan mengenai produk minyak goreng merek Rizki yang tidak sesuai takaran akan segera dilaporkan ke Kementerian Perdagangan. Pihaknya berharap Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas Pangan dapat meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap produk Minyakita di seluruh Indonesia.
Dasco menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan volume produk sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan dan memastikan ketersediaan Minyakita dengan kualitas yang terjamin.
Lebih lanjut, DPR berharap agar temuan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, sehingga langkah-langkah preventif dan represif dapat segera diambil untuk mencegah beredarnya produk-produk yang tidak sesuai standar di pasaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Pasar Kramat Jati sebagai Titik Pantau
Pemilihan Pasar Kramat Jati sebagai lokasi sidak bukan tanpa alasan. Pasar ini merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Jakarta, sehingga menjadi representasi dari distribusi produk Minyakita di tingkat konsumen. Hasil sidak di pasar ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum mengenai kondisi produk Minyakita di pasaran.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan Kementerian Perdagangan dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap produsen BKP dan produk minyak goreng merek Rizki. Langkah tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak konsumen.
Selain itu, perlu adanya peningkatan edukasi kepada konsumen agar lebih teliti dalam memeriksa kemasan produk sebelum membeli, memperhatikan tanggal kadaluarsa, dan memastikan barcode dapat diverifikasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mengawasi peredaran produk-produk di pasaran.
Kesimpulan
Sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati oleh DPR RI menghasilkan temuan penting terkait produk merek Rizki yang tidak sesuai takaran. Temuan ini menjadi dasar bagi DPR untuk mendesak Kementerian Perdagangan agar meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan Minyakita dengan kualitas dan kuantitas yang terjamin bagi masyarakat. Kerjasama antara pemerintah, produsen, dan konsumen sangat penting untuk menciptakan pasar yang adil dan transparan.