DPRD Jatim Desak Gubernur Tetapkan Status Bencana PMK, Cegah Terulangnya Kesalahan 2023
Legislator Komisi B DPRD Jawa Timur mendesak Gubernur Jawa Timur segera menetapkan status bencana PMK untuk mencegah terulangnya kesalahan penanganan wabah tahun 2023 dan memastikan penggunaan dana BTT untuk vaksinasi dan pengobatan.
![DPRD Jatim Desak Gubernur Tetapkan Status Bencana PMK, Cegah Terulangnya Kesalahan 2023](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/210046.378-dprd-jatim-desak-gubernur-tetapkan-status-bencana-pmk-cegah-terulangnya-kesalahan-2023-1.jpeg)
Tulungagung, Jawa Timur, 9 September 2024 - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi sorotan setelah Legislator Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk segera menetapkan status bencana PMK. Desakan ini dilatarbelakangi oleh pengalaman buruk penanganan PMK pada tahun 2023, di mana keterlambatan penetapan status bencana mengakibatkan peningkatan jumlah sapi yang terjangkit.
Langkah Cepat Tangani PMK
Erma Susanti menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan PMK. "Kami mendesak Pj Gubernur untuk segera menetapkan status bencana. Jangan sampai terulang seperti tahun 2023 lalu, ketika pemerintah terlambat mengambil keputusan," tegasnya di Tulungagung, Minggu lalu. Keterlambatan tersebut, menurutnya, berdampak signifikan terhadap jumlah sapi yang terpapar PMK.
Penetapan status bencana PMK dinilai krusial karena memungkinkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk berbagai keperluan. Dana BTT dapat digunakan untuk pengadaan vaksin, pengobatan ternak yang terinfeksi, dan sosialisasi kepada petugas kesehatan hewan. Dengan demikian, pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dalam penanggulangan wabah.
Pengalaman 2023 dan Solusi ke Depan
Meskipun penanganan PMK tahun 2023 sempat terhambat oleh keterlambatan penetapan status bencana, Erma mengakui adanya bantuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang membantu vaksinasi, pengobatan, dan kompensasi kerugian peternak. "Untungnya, tahun lalu ada dana dari PEN yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk vaksin dan pengobatan," jelasnya. Namun, pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga untuk menghindari pengulangan kesalahan yang sama.
Lebih lanjut, Erma mendorong vaksinasi minimal dua kali pada ternak sapi, khususnya sapi perah, di setiap daerah, terutama di Kabupaten Tulungagung. Hal ini dikarenakan tingginya nilai ekonomi sapi perah sebagai penghasil susu. Vaksinasi berkala dianggap penting untuk menjaga populasi sapi perah dan keberlangsungan industri susu.
Kebutuhan Vaksin dan Langkah Antisipasi
Erma juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pengadaan vaksin PMK. Melihat populasi sapi di Jawa Timur yang mencapai tujuh juta ekor, kebutuhan vaksin diperkirakan sangat besar. "Perhitungan kami, untuk mencukupi populasi sapi di Jawa Timur, dibutuhkan setidaknya 14 juta dosis vaksin agar setiap sapi dapat divaksinasi minimal dua kali," pungkas dia. Angka ini menunjukkan skala besar tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK di Jawa Timur.
Langkah-langkah yang didesak oleh DPRD Jatim ini diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK dan meminimalisir kerugian ekonomi bagi peternak. Kecepatan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menangani wabah ini menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi populasi ternak dan perekonomian masyarakat.