Tim DKPP Pamekasan Tangani PMK dengan Kunjungan Rumah ke Rumah
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan melakukan kunjungan rumah ke rumah untuk menangani wabah PMK yang meluas, menindaklanjuti status darurat PMK di Jawa Timur dan mendistribusikan 7000 dosis vaksin.
![Tim DKPP Pamekasan Tangani PMK dengan Kunjungan Rumah ke Rumah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/130028.391-tim-dkpp-pamekasan-tangani-pmk-dengan-kunjungan-rumah-ke-rumah-1.jpg)
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pamekasan, Jawa Timur, mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat untuk mengambil langkah cepat dan tepat. Tim DKPP melakukan pemeriksaan dan vaksinasi PMK langsung ke rumah-rumah peternak sapi, sebagai respon atas meningkatnya kasus PMK di wilayah tersebut. Langkah ini diambil setelah Pemprov Jatim menetapkan status darurat PMK pada 23 Januari 2025.
Keputusan Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, tentang status darurat PMK (Nomor 100.3.3.1/31/013/2025) menjadi landasan utama tindakan DKPP Pamekasan. Status darurat ini berlaku hingga wabah PMK sepenuhnya teratasi di seluruh Jawa Timur, atau sesuai rekomendasi otoritas veteriner provinsi. Langkah cepat DKPP ini berupa pemeriksaan hewan dan vaksinasi langsung di lapangan dinilai sebagai strategi efektif untuk membendung penyebaran penyakit.
Selain kunjungan rumah ke rumah, DKPP Pamekasan juga gencar melakukan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan. Pasar Sapi Keppo, Waru, dan Pasar 17 Agustus di Kelurahan Bugih menjadi beberapa lokasi yang mendapatkan penanganan intensif. Upaya ini bertujuan untuk mencegah penularan PMK melalui jalur perdagangan hewan.
Data PMK di Jawa Timur cukup mengkhawatirkan. Dari 1 Desember 2024 hingga 30 Januari 2025, tercatat 18.721 kasus PMK. Dari jumlah tersebut, 10.670 ekor ternak masih sakit (57 persen), 6.616 ekor sembuh (35 persen), dan 984 ekor mati (5,1 persen). Peningkatan kasus PMK di Jawa Timur cukup signifikan, mencapai rata-rata 350 ekor per hari, jauh meningkat dari sebelumnya yang hanya 10 kasus per hari.
Kenaikan kasus PMK juga terjadi di beberapa provinsi lain di Indonesia. Delapan provinsi melaporkan peningkatan kasus PMK, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Banten, Lampung, Aceh, dan NTB. Peningkatan ini telah melampaui standar deviasi dua kali lipat rata-rata kasus selama setahun terakhir.
Di Kabupaten Pamekasan sendiri, tercatat 547 ekor sapi terpapar PMK, dengan 24 ekor diantaranya mati. Sebagai upaya pencegahan, DKPP Pamekasan telah mendistribusikan 7.000 dosis vaksin ke berbagai pusat kesehatan hewan. Vaksinasi diharapkan dapat menekan angka kematian ternak dan mempercepat pemulihan populasi sapi di wilayah tersebut.
Kesimpulannya, penanganan PMK di Pamekasan dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. DKPP Pamekasan menunjukkan respon cepat dan tepat dalam menghadapi wabah PMK melalui kunjungan langsung ke peternak, penyemprotan disinfektan, dan distribusi vaksin. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mengendalikan penyebaran PMK dan meminimalkan dampak ekonomi pada peternak sapi di Pamekasan.