DPRD Kotim Desak Swasta Bantu Perbaikan Jalan Akibat Pemangkasan Anggaran
Ketua Komisi VI DPRD Kotim, Mariani, mendesak perusahaan swasta berkontribusi melalui CSR untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pemotongan anggaran Rp141 miliar dari pemerintah pusat.

Pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp141 miliar oleh pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Dampaknya, sejumlah proyek prioritas, termasuk proyek perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit, terancam gagal tuntas. Ketua Komisi VI DPRD Kotim, Mariani, pun angkat bicara dan mendesak agar perusahaan besar swasta (PBS) di Kotim ikut andil dalam perbaikan infrastruktur jalan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Mariani mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jalan yang rusak di Kotim. Pemotongan anggaran yang signifikan, khususnya untuk program infrastruktur, membuat pemerintah daerah kesulitan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang telah direncanakan. Kondisi ini semakin diperparah dengan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk proyek di Kotim.
Salah satu proyek yang terkena dampak signifikan adalah Jalan Lingkar Selatan Sampit. Anggaran proyek tersebut dipangkas dari Rp30 miliar menjadi hanya Rp3,5 miliar. Akibatnya, proyek yang ditargetkan selesai pada tahun 2025 ini hanya mampu dilakukan pemeliharaan saja di tahun ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak yang berisiko terjatuh di jalan yang licin saat hujan.
Peran Swasta dalam Perbaikan Infrastruktur
Menyikapi situasi ini, Mariani menekankan pentingnya keterlibatan PBS dalam perbaikan infrastruktur jalan di Kotim. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta sangat krusial, terutama untuk ruas-ruas jalan yang merupakan akses utama warga sekaligus jalur operasional perusahaan. Menurutnya, perbaikan jalan tidak hanya sekadar penimbunan, tetapi harus dilakukan pengerasan agregat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Mariani juga menambahkan bahwa keterlibatan PBS dalam perbaikan infrastruktur jalan bukan hanya untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga untuk kelancaran operasional perusahaan itu sendiri. Jalan yang baik akan mempermudah aksesibilitas dan efisiensi logistik bagi perusahaan.
Meskipun DPRD Kotim tidak terlibat langsung dalam pengelolaan CSR dari PBS, Mariani menegaskan pentingnya pengawasan agar dana CSR diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Ia berharap, dana CSR dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan menjadi akses vital bagi masyarakat Kotim.
Harapan untuk Masa Depan
Mariani berharap pemotongan anggaran ini menjadi yang terakhir hingga Desember 2025. Ia optimistis pada tahun 2026 tidak akan ada lagi pemotongan anggaran yang berdampak pada pembangunan infrastruktur di Kotim. Namun, hingga saat itu tiba, ia mendesak agar perusahaan swasta di Kotim dapat menunjukkan komitmen sosial mereka melalui partisipasi aktif dalam perbaikan infrastruktur jalan melalui program CSR.
Lebih lanjut, Mariani juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan perbaikan infrastruktur jalan yang dibutuhkan.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Kotim dapat berjalan lebih optimal meskipun menghadapi tantangan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta mendukung kelancaran operasional perusahaan di daerah tersebut. Semoga ke depan, sinergi positif ini dapat terus terjalin untuk kemajuan Kotim.