DPRD Penajam Paser Utara Minta Perusahaan Dukung Program Perbaikan RTLH
Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Sariman, mendorong perusahaan untuk berkontribusi pada program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui dana CSR guna membantu warga kurang mampu di Benuo Taka.

Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 10 Maret 2024 - Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman, menyerukan partisipasi aktif perusahaan-perusahaan di wilayah Benuo Taka dalam upaya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di kabupaten tersebut. Sariman menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan RTLH yang masih cukup tinggi.
Jumlah RTLH di Kabupaten Penajam Paser Utara masih tercatat sebanyak 1.666 unit, berdasarkan data dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Angka ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan mendorong upaya pencarian solusi yang komprehensif, melibatkan berbagai sumber daya dan stakeholder.
Sariman menjelaskan bahwa peran perusahaan sangat penting dalam percepatan program perbaikan RTLH. Ia mengusulkan agar perusahaan-perusahaan besar di Penajam Paser Utara memanfaatkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) mereka untuk berkontribusi pada program ini. Menurutnya, kerjasama ini akan sangat efektif dalam mengurangi jumlah RTLH di wilayah tersebut.
Peran CSR Perusahaan dan Optimalisasi Dana Desa
Sariman menekankan pentingnya peran corporate social responsibility (CSR) perusahaan dalam membantu program RTLH. "Perusahaan terutama yang besar bisa menggunakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (corporate social responsibility/CSR) membantu program perbaikan RTLH," ujarnya. Ia berharap perusahaan-perusahaan besar dapat mengalokasikan sebagian dana CSR mereka untuk membantu perbaikan rumah warga kurang mampu.
Selain peran perusahaan, Sariman juga menyarankan agar pemerintah desa turut aktif dalam program ini. Ia mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) guna memperbaiki RTLH di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat memfokuskan sumber daya pada perbaikan RTLH di wilayah kelurahan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan RTLH secara menyeluruh di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kolaborasi antara pemerintah desa dan perusahaan akan menciptakan sinergi yang efektif dalam penanggulangan masalah RTLH.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri telah mengalokasikan dana APBD setiap tahun untuk program perbaikan RTLH. Selain itu, bantuan juga telah diterima dari pemerintah provinsi dan pusat. Namun, Sariman meyakini bahwa kolaborasi yang lebih luas akan menghasilkan dampak yang lebih signifikan.
Kolaborasi Multipihak untuk Perbaikan RTLH
Sariman juga berharap Badan Amil Zakat (BAZ) dapat memberikan kontribusi dalam program perbaikan RTLH. Warga kurang mampu, yang merupakan penerima manfaat utama program ini, masuk dalam kategori asnaf penerima zakat. Oleh karena itu, dana zakat dapat menjadi sumber pendanaan tambahan yang signifikan.
Dengan adanya kolaborasi antara dana pemerintah (APBD, bantuan provinsi dan pusat), dana CSR perusahaan, bantuan BAZ, dan dana desa, diharapkan program perbaikan RTLH di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan lebih efektif dan cepat. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Program perbaikan RTLH ini bertujuan untuk memberikan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Program itu dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui peningkatan tempat tinggal yang layak dan sehat," pungkas Sariman.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi seluruh warga Kabupaten Penajam Paser Utara.