DPRD Nunukan Desak Pengawasan Ketat PMI ke Malaysia
DPRD Nunukan mendesak pengawasan ketat pengiriman PMI ke Malaysia pasca temuan jumlah pekerja ilegal signifikan, dan mendorong solusi seperti rumah singgah bagi PMI terdeportasi serta sosialisasi prosedur kerja legal.
Waspada Pekerja Migran Ilegal: DPRD Nunukan Desak Pengawasan Ketat ke Malaysia
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Peringatan ini disampaikan menyusul temuan jumlah besar pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di Malaysia. Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak dan keselamatan PMI.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, menekankan pentingnya pengawasan ini. Pernyataan ini disampaikan seusai kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 15 Januari 2025 untuk mengumpulkan informasi terkait PMI. Kunjungan tersebut sebagai persiapan kunjungan DPRD Nunukan ke Malaysia. Di Malaysia, mereka akan bertemu dengan perwakilan pemerintah Malaysia, BP3MI, dan konsulat Indonesia.
Arpiah menjelaskan, "Tujuan kami adalah memastikan PMI dapat bekerja dengan baik di Malaysia, dilengkapi izin tinggal dan izin bekerja yang legal." Data BP3MI Nunukan menunjukkan sekitar 23.000 PMI asal Sulawesi Selatan bekerja resmi di Malaysia. Namun, angka ini jauh lebih rendah dari perkiraan jumlah PMI ilegal, yang mencapai sekitar 500.000 orang.
Perbedaan data yang signifikan ini menjadi perhatian serius. "Ini alarm bagi kita semua, kita harus segera bertindak untuk melindungi para PMI," tegas Arpiah. Untuk itu, DPRD Nunukan mengusulkan beberapa solusi strategis guna mengatasi permasalahan tersebut.
Salah satu solusi yang diajukan adalah membangun rumah singgah bagi PMI yang dideportasi dari Malaysia. Rumah singgah ini diharapkan menjadi tempat sementara bagi PMI sebelum kembali ke kampung halaman. Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah dapat memberikan layanan dan dukungan yang lebih baik kepada PMI yang baru pulang.
Selain itu, DPRD Nunukan berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang risiko bekerja secara ilegal di luar negeri. "Masyarakat harus memahami prosedur yang aman dan legal untuk bekerja di luar negeri," tambah Mansur, anggota DPRD Nunukan. Sosialisasi ini akan dilakukan bersama pemerintah daerah asal PMI.
Langkah selanjutnya, DPRD Nunukan akan melakukan kunjungan kerja ke Malaysia. Tujuannya untuk memastikan perlindungan PMI di Malaysia dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja serta bekerja dalam kondisi yang aman. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah asal PMI, Pemerintah Kabupaten Nunukan, dan instansi terkait sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
DPRD Nunukan optimistis pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap PMI dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). "Kita harus bekerja sama untuk melindungi para pahlawan devisa kita," tutup Mansur.