Cianjur Gencar Sosialisasi Cegah Pekerja Migran Ilegal
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Cianjur meningkatkan sosialisasi ke desa-desa untuk menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Cianjur, Jawa Barat - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah gencar melakukan sosialisasi ke berbagai pelosok desa. Tujuannya? Mencegah semakin banyaknya warga Cianjur yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi ini diintensifkan menyusul tingginya angka PMI ilegal asal Cianjur. Upaya ini juga diperkuat dengan surat edaran resmi dari Bupati Cianjur yang menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan administrasi bagi siapapun yang hendak bekerja ke luar negeri. Hero Laksono, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, menjelaskan pentingnya langkah ini dalam sebuah wawancara pada Rabu lalu.
Peran Penting Desa dan Dokumen Lengkap
"Pihak desa harus tahu siapa saja warganya yang berangkat bekerja ke luar negeri," tegas Hero. "Mereka harus memiliki data lengkap, termasuk negara tujuan dan perusahaan tempat bekerja. Jangan sampai masalah sudah terjadi baru kemudian mencari informasi," tambahnya. Hal ini menekankan pentingnya peran serta pemerintah desa dalam mengawasi dan mendata warganya yang bekerja di luar negeri.
Disnakertrans Cianjur juga menekankan pentingnya prosedur resmi bagi siapapun yang ingin bekerja di luar negeri. Calon PMI diimbau untuk melengkapi seluruh dokumen dan administrasi, mulai dari pengajuan di dinas hingga ke kantor imigrasi. Memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah berizin juga menjadi sangat krusial.
Bahaya Pekerja Migran Ilegal dan TPPO
Banyak warga Cianjur menjadi korban iming-iming gaji besar dan penempatan kerja yang ideal. Sayangnya, mereka seringkali mengabaikan pentingnya memilih perusahaan penyalur yang terpercaya. Akibatnya, banyak yang menjadi korban eksploitasi dan penipuan setelah sampai di negara tujuan, bahkan menjadi korban TPPO. Perusahaan-perusahaan tidak bertanggung jawab tersebut seringkali lepas tangan setelah proses keberangkatan.
Untuk mencegah hal ini, Disnakertrans Cianjur mewajibkan perusahaan resmi untuk memberikan nomor identitas kepada calon pekerja sebelum keberangkatan. Nomor identitas ini diperlukan untuk proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi PMI.
Sosialisasi dan Himbauan Kerja di Luar Negeri
Sosialisasi yang dilakukan Disnakertrans Cianjur diharapkan mampu menekan angka keberangkatan PMI ilegal ke berbagai negara, termasuk negara-negara di Timur Tengah yang keberangkatannya masih dilarang. Mereka juga mengarahkan calon PMI untuk datang langsung ke Disnakertrans Cianjur guna mendapatkan informasi terkait P3MI resmi. Tujuannya adalah untuk mencegah kasus TPPO yang seringkali dipicu oleh iming-iming gaji tinggi dari perusahaan ilegal.
"Kami tidak menyarankan masyarakat bekerja ke Timur Tengah karena masih dilarang," ujar Hero. "Lebih baik memilih negara lain seperti Jepang, Korea, dan Eropa yang gajinya lebih tinggi dan memiliki perlindungan hukum yang lebih baik," tambahnya. Imbauan ini didasarkan pada upaya untuk melindungi PMI dari potensi eksploitasi dan risiko lainnya.
Kesimpulan
Upaya Disnakertrans Cianjur dalam meningkatkan sosialisasi dan pengawasan keberangkatan PMI merupakan langkah penting dalam melindungi warga Cianjur dari eksploitasi dan TPPO. Dengan menekankan pentingnya prosedur resmi, memilih P3MI berizin, dan memberikan informasi yang akurat, diharapkan angka PMI ilegal dapat ditekan dan keselamatan para pekerja migran dapat terjamin.