DPRD Penajam Paser Utara Desak Perbanyak Tempat Pengelolaan Sampah
Anggota DPRD Penajam Paser Utara mendesak Pemda untuk menambah tempat pengelolaan sampah guna mengurangi volume sampah di TPA Buluminung, seiring peningkatan produksi sampah hingga 51,69 ton per hari.

Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah. Anggota DPRD Jon Kenedi, pada Selasa (18/3), menyoroti peningkatan volume sampah yang mencapai 51,69 ton per hari dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan. Hal ini dikarenakan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan pesat kabupaten, terutama sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Jon Kenedi, solusi yang dibutuhkan adalah dengan memperbanyak tempat pengelolaan sampah di setiap kecamatan, kelurahan, dan desa. "Setiap kecamatan, kelurahan dan desa harus punya tempat pengelolaan sampah, memilah dan memilih hingga pengolahan sampah, sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA," tegasnya. Saat ini, hanya terdapat satu stasiun peralihan sampah di Kelurahan Waru dengan luas 5.000 meter persegi, yang masih belum cukup untuk mengatasi masalah sampah yang terus meningkat.
Peningkatan jumlah sampah ini berdampak langsung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung yang semakin overload. Jika tidak segera diatasi, masalah sampah ini berpotensi menjadi krisis lingkungan yang serius. Oleh karena itu, Jon Kenedi menekankan pentingnya solusi komprehensif dan berkelanjutan untuk menangani permasalahan ini.
Solusi Pengelolaan Sampah yang Diajukan
Jon Kenedi mengusulkan beberapa solusi untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan meningkatkan jumlah bank sampah di setiap wilayah. Menurutnya, bank sampah dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA Buluminung. Saat ini, tercatat sudah ada 190 unit bank sampah dengan 448 nasabah yang tersebar di empat kecamatan.
Selain itu, Jon Kenedi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung pengelolaan sampah. "Kami dukung melalui fungsi penganggaran atau dana aspirasi untuk pengelolaan sampah," tambahnya. Ia berharap dengan adanya dukungan anggaran, program pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Jon Kenedi juga menekankan pentingnya peran serta perusahaan dan perumahan dalam pengelolaan sampah. Mereka diminta untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri sebelum membuangnya ke TPA. "Perusahaan dan perumahan harus mengelola sampah sendiri, sebab pengelolaan sampah sebagai langkah awal untuk mengurangi sampah masuk ke TPA," tegasnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA Buluminung dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Target Penanganan Sampah
Target penanganan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga akhir tahun 2024 adalah mencapai 70 persen. Sisanya, sekitar 30 persen sampah masih akan dibuang ke TPA Buluminung. Angka ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya yang lebih besar untuk mencapai pengelolaan sampah yang optimal. Dengan adanya peningkatan tempat pengelolaan sampah dan bank sampah, diharapkan target tersebut dapat tercapai.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama sebagai daerah penyangga IKN, pengelolaan sampah yang efektif dan efisien menjadi semakin krusial. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah, masyarakat, perusahaan, dan semua pihak terkait sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan lestari di Kabupaten Penajam Paser Utara.