Penajam Paser Utara Usul Bangun TPST Perpanjang Usia TPA Buluminung
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pembangunan TPST di TPA Buluminung untuk mengatasi masalah sampah dan memperpanjang usia TPA yang hampir penuh.

Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah. TPA Buluminung, yang telah beroperasi sejak 2014, diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 1,5 tahun lagi. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah kabupaten mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada pemerintah pusat. Usulan ini diharapkan dapat memperpanjang masa operasional TPA Buluminung dan mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Safwana, pembangunan TPST ini sangat penting mengingat peningkatan produksi sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk. Saat ini, volume sampah yang dihasilkan mencapai 101 ton per hari, dengan total sampah yang dibuang ke TPA Buluminung pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 18 ribu ton. Dengan adanya TPST, diharapkan pengelolaan sampah dapat lebih maksimal dan mengurangi beban TPA Buluminung.
Studi kelayakan (feasibility study/FS) untuk pembangunan TPST telah disusun pada tahun 2024. Saat ini, pemerintah kabupaten tengah menyelesaikan perencanaan teknis (detail engineering design/DED) sebagai syarat utama untuk merealisasikan proyek tersebut. Setelah dokumen DED selesai, rencana pembangunan TPST akan segera diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk proses selanjutnya. Pembangunan TPST ini diyakini akan memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Solusi Jangka Panjang Atasi Masalah Sampah
Pembangunan TPST di dalam kawasan TPA Buluminung bertujuan untuk memperpanjang usia TPA yang semakin terbatas. Dengan adanya TPST, diharapkan pengolahan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sehingga mengurangi jumlah sampah yang langsung tertimbun di TPA. Hal ini akan memperpanjang masa operasional TPA dan mengurangi risiko penumpukan sampah yang dapat menimbulkan masalah lingkungan.
Meskipun anggaran pembangunan TPST belum bisa dipastikan, Safwana menjelaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan dokumen perencanaan teknis yang sedang disusun. Setelah DED selesai, pemerintah kabupaten akan mengajukan proposal pembangunan TPST ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pendanaan. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan TPST dapat segera dimulai.
Dengan adanya TPST, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara akan semakin baik. Tidak hanya memperpanjang usia TPA Buluminung, TPST juga akan membantu mengurangi dampak lingkungan negatif dari penumpukan sampah. Pemerintah kabupaten optimistis usulan pembangunan TPST akan disetujui pemerintah pusat dan dapat segera direalisasikan.
Meningkatnya Volume Sampah di Penajam Paser Utara
Data yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam volume sampah yang dihasilkan setiap harinya. Jumlah sampah yang mencapai 101 ton per hari menunjukkan kebutuhan mendesak akan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan adanya TPST, diharapkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien dapat diterapkan.
Peningkatan volume sampah ini juga diiringi dengan terbatasnya kapasitas TPA Buluminung. Dengan perkiraan usia TPA yang hanya tersisa 1,5 tahun lagi, pembangunan TPST menjadi solusi yang sangat krusial. TPST diharapkan dapat membantu mengurangi beban TPA dan memperpanjang masa pakainya.
Pembangunan TPST juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayahnya. Pengelolaan sampah yang baik merupakan kunci untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya TPST, diharapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat lebih baik dalam mengelola sampahnya. Hal ini akan berdampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"TPST akan lebih memaksimalkan pengolahan sampah di TPA Buluminung, jadi diharapkan usulan dapat direalisasikan," ujar Safwana.
"TPST bisa bantu usia TPA bertahan sedikit lebih lama dibandingkan perkiraan yang hanya bertahan 1,5 tahun lagi," tambahnya.
Kesimpulan
Usulan pembangunan TPST di TPA Buluminung merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan menyelesaikan DED dan mengajukan proposal ke pemerintah pusat, diharapkan pembangunan TPST dapat segera direalisasikan dan memberikan solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di daerah tersebut.