Penundaan Pengadaan Mesin Pengolah Sampah di Kulon Progo: Dampak Jangka Pendek Minim, Namun...
Penundaan pengadaan mesin pengolah sampah di TPA Banyuroto, Kulon Progo akibat rasionalisasi anggaran, belum berdampak signifikan jangka pendek, namun kapasitas TPA terbatas dan butuh solusi segera.
![Penundaan Pengadaan Mesin Pengolah Sampah di Kulon Progo: Dampak Jangka Pendek Minim, Namun...](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220107.776-penundaan-pengadaan-mesin-pengolah-sampah-di-kulon-progo-dampak-jangka-pendek-minim-namun-1.jpg)
Kulon Progo, 7 Februari 2025 - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memastikan penundaan pengadaan mesin pengolah sampah untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto pada tahun 2025 belum memberikan dampak besar terhadap operasional TPA dalam waktu dekat. Keputusan penundaan ini dipicu oleh rasionalisasi anggaran yang mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala UPTD Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Budi Purwanta, menjelaskan bahwa pengadaan mesin tersebut dianggarkan dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Namun, karena pemangkasan anggaran, proyek ini harus ditunda. "Penundaan belum berpengaruh signifikan pada operasional TPA Banyuroto dalam jangka pendek," kata Budi. Ia menambahkan bahwa TPA Banyuroto diperkirakan masih mampu menampung sampah hingga empat tahun ke depan.
Mesin Pengolah Sampah yang Ada: Kapasitas Terbatas
Meskipun dampak jangka pendek minim, Budi mengakui bahwa mesin pengolah sampah baru sangat dibutuhkan. Mesin baru akan mengurangi beban kerja TPA dan memperpanjang masa pakainya. Saat ini, TPA Banyuroto hanya memiliki satu mesin pengolah sampah dari Danais 2024. Mesin tersebut hanya beroperasi efektif selama enam jam per hari, dengan kapasitas pengolahan satu ton sampah per jam, atau total enam ton per hari.
Sementara itu, sampah yang masuk ke TPA Banyuroto mencapai rata-rata 33 ton per hari. "Akibatnya, sampah terus menumpuk," ungkap Budi. Ia menjelaskan bahwa mesin yang ada sebenarnya mampu beroperasi 24 jam, tetapi biayanya sangat tinggi, lebih mahal daripada metode landfill. Penggunaan metode landfill secara terus menerus akan memperpendek usia TPA.
Harapan Intervensi dan Solusi Jangka Panjang
Budi berharap ada intervensi dari Pemkab Kulon Progo agar pengadaan mesin pengolah sampah tetap dilakukan. Hal ini penting untuk menjaga prinsip pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan. "Kami berharap ada solusi agar masalah sampah ini dapat teratasi dengan baik," tambahnya.
Dampak Rasionalisasi Anggaran terhadap Danais
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menjelaskan bahwa Danais DIY juga terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran. Alokasi dana yang semula mencapai Rp1,2 triliun, dipangkas hingga Rp200 miliar. Pemangkasan ini otomatis mengurangi alokasi danais untuk Kulon Progo, yang awalnya mendapat jatah Rp103 miliar. Proyek pengadaan mesin pengolah sampah pun menjadi salah satu yang harus ditunda.
Selain proyek tersebut, penundaan juga terjadi pada proyek penataan Alun-Alun Wates dan beberapa program kecil lainnya. Situasi ini menuntut Pemkab Kulon Progo untuk mencari solusi alternatif dalam mengatasi permasalahan sampah di daerahnya, terutama dalam jangka panjang.
Kesimpulan: Tantangan Mengelola Sampah di Kulon Progo
Meskipun penundaan pengadaan mesin pengolah sampah belum berdampak signifikan dalam jangka pendek, kapasitas TPA Banyuroto yang terbatas tetap menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo perlu segera mencari solusi alternatif dan berinovasi dalam pengelolaan sampah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Perlu adanya strategi jangka panjang yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini.