Wali Kota Mataram Tinjau TPS Sandubaya, Atasi Masalah Sampah 1000 Ton Lebih
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, meninjau langsung TPS Sandubaya untuk memastikan pengelolaan sampah optimal, menyusul penutupan TPA Kebon Kongok dan penumpukan sampah lebih dari 1000 ton.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, melakukan kunjungan langsung ke Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya pada tanggal 28 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah di TPS Sandubaya berjalan optimal, terutama setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat pada 17 April 2025. Kunjungan tersebut juga sebagai bentuk apresiasi kepada petugas kebersihan yang bekerja keras menjaga kebersihan Kota Mataram.
Penutupan TPA Kebon Kongok telah menyebabkan peningkatan volume sampah di TPS Sandubaya secara signifikan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menyatakan bahwa volume sampah telah mencapai lebih dari 1.000 ton. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meluapnya sampah hingga ke luar TPS Sandubaya jika tidak segera ditangani.
Berkurangnya kapasitas pembuangan sampah ke TPA menjadi penyebab utama penumpukan sampah. Kota Mataram kini hanya dapat membuang satu ritase sampah (50 dump truck) ke TPA, sementara dua ritase (100 dump truck) sampah harus ditampung di TPS Sandubaya. Situasi ini mempersulit rencana relokasi insinerator dari RS Ruslan Mataram ke TPS Sandubaya karena terhalang oleh tumpukan sampah yang ada.
Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Pemerintah Kota Mataram tengah berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah ini. Salah satu langkah yang diambil adalah mencari lahan sementara untuk pembuangan sampah di luar TPA Kebon Kongok, namun tetap di wilayah Lombok Barat. Lahan seluas 6.000 meter persegi ditargetkan dapat menampung sampah selama 5-6 bulan ke depan.
Pembiayaan sewa lahan akan dibagi tiga pihak, yaitu Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan Pemerintah Provinsi NTB. Besaran pembagian biaya masih dalam tahap pembahasan. Penyewaan lahan ini dianggap sebagai solusi mendesak untuk mengatasi masalah sampah selama proses perluasan TPA Kebon Kongok berlangsung.
Selain solusi jangka pendek tersebut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi volume sampah. Masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pupuk cair, sementara sampah anorganik seperti plastik dapat dijual kembali kepada pengepul.
Partisipasi Masyarakat Sangat Diperlukan
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Dengan melakukan pemilahan sampah di rumah, masyarakat dapat mengurangi beban TPS dan TPA. Pengolahan sampah secara mandiri juga dapat menghasilkan produk yang bermanfaat, seperti kompos dan pupuk cair.
"Bersihnya kota adalah hasil dari aksi nyata. Bersama, kita bergerak menjaga Mataram tetap berseri," kata Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kota Mataram berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, baik dari segi pengelolaan sampah di TPS maupun peningkatan kesadaran masyarakat, masalah penumpukan sampah dapat segera teratasi dan kebersihan Kota Mataram tetap terjaga.
Ke depan, perlu adanya strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kota Mataram, termasuk peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.