Pemkab Lombok Tengah Imbau Desa Optimalkan Penanganan Sampah
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meminta desa mengalokasikan dana untuk pengelolaan sampah guna mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Lombok Tengah, 22 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau kepala desa untuk aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Masalah sampah yang semakin menggunung menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani, menyatakan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama. "Persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah kabupaten maupun desa serta masyarakat," tegasnya dalam keterangan pers di Lombok Tengah, Selasa.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah yang belum tertangani dengan baik di beberapa desa. Kondisi ini dinilai dapat merusak kesehatan lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Alokasi Dana Desa untuk Pengelolaan Sampah
Lalu Rinjani menekankan pentingnya alokasi anggaran dana desa untuk sarana dan prasarana pengelolaan sampah. "Artinya, dana desa itu diharapkan dialokasikan untuk penanganan sampah. Persentasenya tidak ditentukan," jelasnya. Meskipun petugas dari kabupaten dan desa rutin melakukan penanganan sampah, namun masih terdapat kendala di lapangan.
Beberapa desa telah menunjukkan inisiatif positif dengan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan pengangkut sampah, seperti kendaraan roda tiga dan dam truk. Langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat proses pengangkutan dan pembuangan sampah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong desa-desa lain untuk mencontoh praktik baik ini. Dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan penanganan sampah dapat dilakukan secara maksimal.
Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
Selain peran pemerintah desa, partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengatasi masalah sampah. Lalu Rinjani mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. "Masyarakat juga kami harapkan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan," pesannya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi. Ia mengungkapkan bahwa volume sampah di Lombok Tengah mencapai 60 ton per hari. Sampah tersebut dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan penanganannya dilakukan secara intensif.
Lalu Sarkin juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah. Dengan demikian, sampah yang berakhir di TPA hanya sampah yang tidak dapat didaur ulang. Ia juga mengingatkan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
"Buang sampah pada tempatnya untuk membantu kami dalam bekerja," ujarnya. Pihaknya mengakui kesulitan dalam mendeteksi lokasi pembuangan sampah sembarangan, sehingga peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan.
Menjaga kebersihan lingkungan dari sampah membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap dengan adanya imbauan ini, pengelolaan sampah di Lombok Tengah dapat semakin optimal dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya.