DPRD Sidoarjo Soroti Penurunan PAD Rp28 Miliar, Dorong Pemkab Atasi Masalah Retribusi Daerah
Sorotan tajam DPRD Sidoarjo terhadap penurunan PAD Sidoarjo dari sektor retribusi sebesar Rp28 miliar memicu desakan agar Pemkab segera bertindak. Apa langkah strategis yang akan diambil?

DPRD Kabupaten Sidoarjo, melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), baru-baru ini menyoroti serius penurunan PAD Sidoarjo dari sektor retribusi. Penurunan signifikan ini menjadi perhatian utama dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.
Juru bicara F-PKB, Abud, mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera mengatasi permasalahan ini secara komprehensif. Pihaknya mencatat adanya defisit pendapatan sebesar Rp28 miliar dari sektor retribusi daerah.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kapasitas daerah dalam menyediakan layanan publik yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Sidoarjo meminta Pemkab memberikan penjelasan mendalam serta langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut.
Dampak Penurunan Retribusi dan Desakan Fraksi PKB
Abud menjelaskan bahwa penurunan PAD Sidoarjo dari sektor retribusi sebesar Rp28 miliar merupakan angka yang substansial. Angka ini memerlukan perhatian serius dari pihak eksekutif. DPRD Sidoarjo berharap Pemkab dapat mengidentifikasi akar masalahnya.
Fraksi PKB menegaskan bahwa permasalahan ini berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah. Kemampuan pemerintah dalam membiayai program dan kebijakan publik menjadi taruhan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi sangat diperlukan.
Abud juga menekankan pentingnya transparansi dari Pemkab Sidoarjo. Penjelasan detail mengenai penyebab penurunan dan rencana aksi ke depan sangat dinantikan. Hal ini demi menjaga akuntabilitas publik.
Mencari Solusi Efektif untuk Optimalisasi Pendapatan
Untuk mengatasi penurunan PAD Sidoarjo, F-PKB mengusulkan agar Pemkab Sidoarjo tidak ragu melakukan perubahan regulasi. Sistem penagihan yang ada saat ini mungkin perlu dievaluasi ulang. Tujuannya adalah menciptakan metode yang lebih efektif dan efisien.
Optimalisasi pendapatan daerah adalah kunci untuk memastikan keberlangsungan pembangunan. Ini juga penting untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sidoarjo. Inovasi dalam pengelolaan retribusi sangat diharapkan.
DPRD Sidoarjo berharap Pemkab dapat segera merumuskan strategi konkret. Strategi ini harus mampu membalikkan tren penurunan pendapatan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Raperda P-APBD 2025 dan Proyeksi Keuangan Daerah
Di tengah sorotan terhadap penurunan PAD Sidoarjo, DPRD Sidoarjo telah menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam Raperda P-APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah Sidoarjo ditetapkan pada angka Rp5,43 triliun. Angka ini mencerminkan proyeksi pendapatan daerah secara keseluruhan. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,05 triliun.
Angka belanja daerah menunjukkan peningkatan sebesar Rp102 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk mengalokasikan dana bagi berbagai program pembangunan. Namun, tantangan optimalisasi pendapatan tetap menjadi prioritas.