DPRD Palu Soroti Realisasi PAD Triwulan Pertama 2025 yang Minim
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu di triwulan pertama 2025 sangat rendah, hanya 4,19 persen dari target, sehingga DPRD mendesak Pemkot untuk segera mengambil langkah konkret.

Palu, 19 Maret 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengungkapkan keprihatinannya terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Palu yang sangat rendah pada triwulan pertama tahun 2025. Anggota DPRD Kota Palu, Muslimum, menyoroti lambannya capaian PAD ini dan mendesak Pemkot untuk segera mengambil tindakan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, realisasi PAD Kota Palu hingga Maret 2025 baru mencapai Rp24,77 miliar, atau sekitar 4,19 persen dari target Rp590,56 miliar dalam APBD Kota Palu 2025 senilai Rp1,8 triliun. Kondisi ini jauh dari harapan dan tertinggal dibandingkan daerah lain, seperti Kabupaten Banggai yang realisasi PAD-nya telah melampaui 10 persen.
Rendahnya realisasi PAD ini juga terlihat pada sektor pajak daerah yang baru mencapai Rp21,72 miliar (5,43 persen dari target Rp400,20 miliar), retribusi daerah Rp2,58 miliar (6,66 persen dari target Rp38,74 miliar), dan pendapatan lain-lain yang hanya mencapai Rp50 juta (kurang dari 1 persen dari target Rp86,91 miliar). Bahkan, dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1,13 triliun baru terserap Rp57,85 miliar atau 5,11 persen.
Realisasi PAD Kota Palu Jauh di Bawah Harapan
Muslimum menjelaskan bahwa capaian PAD Kota Palu pada tiga bulan pertama tahun ini seharusnya sudah di atas 8 persen. Namun, realisasi yang baru mencapai sekitar 5 persen menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kalau kita lihat data dari DJPK Kemenkeu, PAD kita masih sangat rendah. Pemerintah seharusnya lebih proaktif menggali potensi yang ada, bukan justru kelabakan saat akhir tahun," tegas Muslimum.
Ia juga menyoroti potensi peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seharusnya berkontribusi lebih besar. "Pajak bumi dan bangunan (PBB) naik, harusnya bisa berkontribusi lebih besar ke PAD," ujarnya. DPRD mendesak Pemkot Palu untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna meningkatkan realisasi PAD.
Menurut Muslimum, rendahnya realisasi PAD bukan hanya tanggung jawab Kepala Dinas Pendapatan, tetapi juga Wali Kota sebagai kepala daerah. "Soal PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala pendapatan, tapi Wali Kota selaku kepala daerah harus lebih kreatif. Janganlah pak wali dulu kesana kemarin, fokus dulu ke Kota Palu," pesannya.
Langkah Konkret yang Diharapkan DPRD
DPRD Kota Palu berharap Pemkot Palu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengumpulan PAD dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan antara lain:
- Peningkatan efisiensi dan efektivitas sistem penagihan pajak dan retribusi.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi.
- Pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah baru.
Dengan realisasi PAD yang masih sangat rendah, DPRD Kota Palu menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari seluruh pihak terkait untuk memperbaiki kinerja keuangan daerah dan mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Ke depan, pengawasan dan evaluasi terhadap realisasi PAD akan terus dilakukan oleh DPRD untuk memastikan bahwa Pemkot Palu mengambil langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja keuangan daerah dan mendukung pembangunan Kota Palu.