DPRK Nagan Raya Terima Laporan APBK 2024 Senilai Rp1,18 Triliun: Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut!
DPRK Nagan Raya resmi menerima Laporan Keuangan Pertanggungjawaban APBK Nagan Raya 2024 senilai Rp1,18 triliun, menandai capaian WTP ke-17. Bagaimana detail realisasinya?

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menerima Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2024. Laporan penting ini mencatat total anggaran senilai Rp1,18 triliun. Penerimaan laporan tersebut berlangsung dalam sebuah rapat paripurna DPRK setempat yang krusial.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa penerimaan laporan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan hasil dari kesepakatan bulat seluruh fraksi di DPRK. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Laporan yang telah diterima ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Qanun (Peraturan Daerah) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025, sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran.
Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, turut mengapresiasi kerja sama yang erat antara tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif. Kolaborasi ini sangat vital dalam mencapai kesepakatan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap jalinan kerja sama yang baik dan harmonis ini dapat terus terjaga serta ditingkatkan di masa mendatang demi kemaslahatan masyarakat Nagan Raya secara keseluruhan.
Realisasi Anggaran dan Pendapatan Daerah Nagan Raya Tahun 2024
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, realisasi APBK Nagan Raya 2024 menunjukkan capaian yang signifikan. Total pendapatan daerah berhasil tercatat sebesar Rp1,18 triliun. Angka ini merepresentasikan 92,06 persen dari target awal yang telah ditetapkan, yaitu Rp1,28 triliun, menunjukkan efektivitas dalam penerimaan daerah.
Capaian positif juga terlihat jelas pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nagan Raya. PAD berhasil terealisasi sebesar Rp99,76 miliar. Persentase ini mencapai 91,63 persen dari target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp108,88 miliar, menandakan potensi dan kinerja ekonomi lokal yang kuat. Peningkatan PAD menjadi indikator penting kemandirian fiskal daerah.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah Nagan Raya juga menunjukkan tingkat penyerapan yang optimal. Angka penyerapan belanja daerah mencapai Rp1,17 triliun. Ini berarti 90,57 persen dari total target belanja sebesar Rp1,29 triliun telah terserap dengan baik. Efisiensi dalam belanja ini penting untuk memastikan program pembangunan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian: Prestasi Beruntun Nagan Raya
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. Opini bergengsi ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2024, menegaskan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Bupati Raja Sayang dengan bangga mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan opini WTP ke-17 secara berturut-turut. Prestasi luar biasa ini telah diraih sejak tahun 2008, sebuah rekor konsistensi yang patut diacungi jempol. Konsistensi ini membuktikan komitmen yang tak tergoyahkan dari pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan.
Raja Sayang menambahkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP secara beruntun adalah buah dari kerja keras semua pihak. Ini melibatkan kolaborasi yang solid antara unsur eksekutif, legislatif, serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi kuat untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel di masa mendatang, demi kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.