Pemkab Biak Numfor Minta Laporan Keuangan Rp19 Miliar dari OPD
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2024 senilai Rp19 miliar sebelum audit BPK pada Februari 2025.
Biak, 8 Februari 2025 - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, tengah gencar mengejar penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan (LPKJ) tahun anggaran 2024. Total anggaran yang harus dipertanggungjawabkan mencapai Rp19 miliar, dan deadline yang ditetapkan cukup ketat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, mengungkapkan bahwa seluruh bendahara dan kuasa pengguna anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharuskan menyerahkan LKPJ tersebut. "Bendahara atau bagian keuangan OPD harus melengkapi bukti setoran saldo kepada kas daerah agar dapat dipertanggungjawabkan," tegas Gunadi dalam pernyataan resminya di Biak, Sabtu lalu.
Deadline Ketat Laporan Keuangan
Gunadi memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi seluruh OPD untuk menyelesaikan dan menyerahkan laporan keuangan ke BPKAD. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesiapan Kabupaten Biak Numfor sebelum audit pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua yang dijadwalkan pada 14 Februari 2025. "Kami harapkan sebelum audit pendahuluan BPK, semua laporan sudah rampung," tambahnya.
Tidak hanya bendahara, kepala dinas di setiap OPD dan Subag bidang keuangan juga turut bertanggung jawab dalam proses pelaporan ini. Kerja sama dan dukungan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biak Numfor sangat dibutuhkan untuk memastikan penyelesaian tepat waktu.
Target WTP dan Persiapan Audit BPK
BPKAD Biak Numfor menargetkan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2024 pada bulan Maret mendatang. Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi BPK dalam melakukan proses audit. Target utama yang ingin dicapai adalah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Semoga hasil laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah Tahun 2024 meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)," harap Gunadi. Untuk mencapai target tersebut, Gunadi menekankan pentingnya penyelesaian bukti fisik laporan pertanggungjawaban keuangan daerah sebelum pemeriksaan pendahuluan BPK. Seluruh bendahara dinas, kuasa pengguna anggaran, dan kepala sub bagian keuangan OPD harus memastikan kelengkapan dokumen.
Proses pelaporan keuangan ini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Ketepatan waktu dan akurasi data sangat krusial untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Dengan target WTP, Pemkab Biak Numfor menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Koordinasi dan Pengawasan Internal
Proses pengawasan internal juga akan diperketat untuk memastikan semua OPD mematuhi aturan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. BPKAD Biak Numfor akan melakukan koordinasi dan monitoring secara berkala untuk membantu OPD dalam menyelesaikan laporan keuangan mereka. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya keterlambatan dan memastikan kelengkapan data yang akurat.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Dengan menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan meraih predikat WTP, Pemkab Biak Numfor berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.