Pemkab Jayapura Percepat Penyusunan LKPJ-LPPD 2024
Pemerintah Kabupaten Jayapura gencar mendorong percepatan penyelesaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024 untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
![Pemkab Jayapura Percepat Penyusunan LKPJ-LPPD 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230119.801-pemkab-jayapura-percepat-penyusunan-lkpj-lppd-2024-1.jpg)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, tengah gencar mendorong percepatan penyelesaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang, di Sentani pada Kamis, 6 Februari 2025.
Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Laporan
Fokus utama saat ini adalah diskusi dan evaluasi progres penyusunan laporan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Elpina menekankan pentingnya memastikan laporan yang disampaikan telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku. "Jadi hari ini kami berdiskusi untuk mengevaluasi progres pelaporan oleh setiap OPD, juga membahas jawaban terhadap LKPJ yang harus segera diselesaikan," jelasnya.
Proses penyusunan LPPD dan LKPJ 2024 ini juga melibatkan pembahasan terkait format terbaru yang mencakup Indikator Kinerja Kunci (IKK). Hal ini menuntut keseriusan dan ketelitian dari setiap OPD dalam penyampaian data. Akurasi data menjadi prioritas utama, sehingga setiap data wajib diverifikasi dan divalidasi dengan jelas.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, setiap laporan harus dilengkapi dengan cap basah dan tanda tangan kepala perangkat daerah sebelum diunggah ke aplikasi yang telah disediakan oleh bagian pemerintahan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dan keaslian data yang dilaporkan.
Batas Waktu dan Tujuan Pelaporan
Batas waktu penyampaian data telah ditetapkan hingga 30 Maret 2025. Setelah terkumpul dan dikompilasi, data-data tersebut akan diserahkan kepada beberapa pihak penting, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, DPR Pusat, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Elpina juga menjelaskan pentingnya kualitas laporan LPPD. "Penilaian terhadap LPPD dilakukan setiap tahun, oleh karena itu penyusunan laporan yang berkualitas sangat penting agar Kabupaten Jayapura mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya. Nilai yang baik mencerminkan kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien.
Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
Pemkab Jayapura berharap agar setiap OPD dapat menyajikan data yang akurat dan juga menambahkan program atau kegiatan baru yang relevan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan juga mencerminkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara OPD, Pemkab Jayapura optimis penyusunan LPPD dan LKPJ 2024 dapat diselesaikan tepat waktu. Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jayapura dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Proses penyusunan LKPJ dan LPPD ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkab Jayapura terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan data yang akurat dan valid, masyarakat dapat lebih mudah memantau kinerja pemerintah dan memberikan masukan yang konstruktif.
Harapan Kedepan
Ke depannya, diharapkan sistem pelaporan ini dapat terus ditingkatkan agar lebih efisien dan efektif. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat dioptimalkan untuk mempermudah proses pengumpulan, pengolahan, dan penyampaian data. Dengan demikian, proses penyusunan LKPJ dan LPPD dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan transparan.