LKPD Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 Diserahkan ke BPK RI Aceh
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, menandai komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh pada Kamis, 27 Maret 2024. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dan disaksikan oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan; Kepala BPKD Aceh Barat, Zulyadi; dan Inspektur Aceh Barat, Zakaria Mahmud. Kehadiran perwakilan dari 23 kabupaten/kota di Aceh, termasuk Gubernur Aceh, juga turut menambah pentingnya acara ini. Penyerahan LKPD ini tepat waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemkab Aceh Barat telah memenuhi tenggat waktu tersebut dengan menyusun LKPD Unaudited 2024 tepat waktu.
Proses penyusunan LKPD ini melibatkan berbagai pihak dan memerlukan kerja keras dari seluruh elemen pemerintahan. Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini menunjukkan komitmen Pemkab Aceh Barat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Proses Audit LKPD Aceh Barat
Setelah penyerahan LKPD, BPK RI Perwakilan Aceh akan melakukan pemeriksaan rinci atas laporan tersebut. Bupati Tarmizi menekankan pentingnya peran aktif seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam memberikan data yang dibutuhkan guna kelancaran proses audit. Kerja sama dan ketersediaan data yang akurat sangat krusial untuk memastikan proses audit berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel.
Proses audit yang dilakukan oleh BPK RI sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Aceh Barat telah sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil audit ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Bupati Tarmizi berharap proses audit ini akan berjalan lancar dan hasilnya akan mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Aceh Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dukungan dan Harapan untuk Transparansi Keuangan
Kehadiran perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, termasuk Gubernur Aceh, dalam acara penyerahan LKPD ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya Pemkab Aceh Barat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari BPK RI, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Aceh Barat akan semakin transparan dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
Ke depan, Pemkab Aceh Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan LKPD dan memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPK RI sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh Barat. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik dan memajukan daerah.
'Kami berharap proses audit ini dapat berjalan lancar dan hasilnya mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,' ujar Bupati Tarmizi.