Wali Kota Medan Serahkan LKPD Unaudited 2024, Target Raih WTP Kembali
Wali Kota Medan menyerahkan LKPD Unaudited TA 2024 ke BPK Sumut, berharap Pemkot Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara pada Jumat, 28 Maret 2024. Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Kota Medan, ini disambut langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.
Penyerahan LKPD ini menandai komitmen Pemkot Medan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Wali Kota Rico Waas menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik sebagai dasar untuk mewujudkan kesejahteraan warga Kota Medan. Ia berharap seluruh perangkat daerah turut berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Dengan optimisme tinggi, Wali Kota Rico Waas menyampaikan harapannya agar Pemkot Medan kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Predikat ini menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Pemeriksaan LKPD dan Harapan Raih WTP
Wali Kota Medan menyampaikan rasa terima kasih kepada tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas pemeriksaan LKPD unaudited Pemkot Medan 2024. Proses pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Proses pemeriksaan LKPD oleh BPK akan berlangsung selama maksimal dua bulan sejak penerimaan laporan. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan opini yang diberikan BPK, termasuk kemungkinan meraih opini WTP. Wali Kota berharap seluruh proses berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan.
Pemkot Medan berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan yang mungkin ditemukan selama proses pemeriksaan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan program-program untuk kesejahteraan masyarakat dapat berjalan optimal.
Tantangan Mendapatkan Opini WTP
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan beberapa kendala yang seringkali menyebabkan pemerintah daerah tidak mendapatkan opini WTP. Beberapa kendala tersebut antara lain pembatasan lingkup pemeriksaan, pelanggaran standar akuntansi pemerintah, dan ketidaklengkapan data yang disajikan.
Untuk menghindari kendala tersebut, Pemkot Medan telah berupaya untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara Pemkot Medan dan BPK diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan lengkap.
BPK memiliki peran krusial dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara. Opini WTP menjadi bukti nyata dari akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara. Oleh karena itu, Pemkot Medan berupaya untuk memenuhi seluruh standar yang ditetapkan oleh BPK.
Dengan terlaksananya pemeriksaan LKPD ini, diharapkan Pemkot Medan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Melalui proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan Pemkot Medan dapat memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dan meraih kembali predikat WTP. Komitmen Wali Kota dan seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci utama dalam pencapaian ini. Keberhasilan meraih WTP akan menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkot Medan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.