Pemprov Maluku Serahkan LKPD 2024 ke BPK: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku pada Senin, 24 Maret 2024 di Ambon. Penyerahan ini menandai komitmen Pemprov Maluku terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, menjelaskan bahwa LKPD ini disusun untuk memberikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat dalam pengambilan kebijakan fiskal ke depan.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Maluku untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Sekda Ie menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Sekda Ie menekankan bahwa penyusunan dan penyajian LKPD bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian esensial dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap LKPD yang disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
Dalam periode kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Maluku 2025-2030, peningkatan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama. Hal ini tertuang dalam Sapta Cita Gubernur Maluku, khususnya pada Sapta Cita pertama yang menekankan peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat secara adil, inklusif, transparan, dan akuntabel. Sekda Ie menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan LKPD yang berkualitas.
LKPD bukan hanya formalitas, tetapi cerminan kinerja pemerintah daerah dan kepercayaan masyarakat. Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Sekda Ie juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku agar opini terbaik dapat dicapai.
Pemprov Maluku menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan kepercayaan publik.
Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Penyerahan LKPD ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Maluku dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan penyediaan informasi keuangan yang akurat dan terverifikasi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengawasi penggunaan anggaran daerah.
Proses pemeriksaan LKPD oleh BPK merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Maluku untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Ke depan, Pemprov Maluku akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan teknologi informasi.
Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan terus meningkat, dan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Komitmen Pemprov Maluku untuk mencapai opini terbaik dari BPK menunjukkan keseriusan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Maluku dapat semakin baik dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.