Dua Oknum Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Rp2,5 Juta
Dua oknum polisi di Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Rp2,5 juta terhadap dua remaja di Pantai Marina, Semarang, pada Jumat malam, 31 Januari 2024.
Dua oknum anggota kepolisian dari Polrestabes Semarang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Mereka diduga kuat memeras dua remaja hingga Rp2,5 juta. Kejadian ini terjadi Jumat malam, 31 Januari 2024, di kawasan Pantai Marina, Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Minggu, 2 Februari 2024. Kedua oknum polisi, Aiptu K dan Aipda RL, kini ditahan di Polda Jawa Tengah. Mereka tidak sendirian; seorang warga sipil berinisial S juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Ketiga tersangka diduga memeras MRW (18) dan MMX (17). Kronologi kejadian berawal saat ketiga tersangka, yang kala itu telah selesai bertugas, tengah mencari makan di Pantai Marina. Di sana, mereka menemukan kedua korban berada di dalam mobil.
Menurut keterangan Kapolrestabes, para tersangka kemudian menghampiri korban. Mereka menakut-nakuti korban dengan tuduhan melakukan tindak pidana. Ancaman tersebut digunakan untuk meminta sejumlah uang agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.
Setelah menerima uang, tersangka membawa korban beserta mobilnya ke sekitar Jalan Telaga Mas, Semarang Utara. Di lokasi tersebut, korban memberanikan diri berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Berkat teriakan tersebut, kasus ini akhirnya terungkap.
Proses penyelidikan kasus ini melibatkan empat orang saksi. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menangani kasus ini secara profesional. Aiptu K, Aipda RL, dan S dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Kapolrestabes menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kode etik. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus pemerasan oleh oknum polisi ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan yang ketat di internal kepolisian. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi dalam penanganan kasus ini juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.