Polisi Semarang Terjerat Pemerasan: Sidang Kode Etik Segera Digelar
Dua oknum polisi di Semarang ditahan dan akan menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dua remaja, dengan korban memberikan uang Rp2,5 juta.
![Polisi Semarang Terjerat Pemerasan: Sidang Kode Etik Segera Digelar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000128.484-polisi-semarang-terjerat-pemerasan-sidang-kode-etik-segera-digelar-1.jpg)
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum polisi dari Polrestabes Semarang tengah menjadi sorotan. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa pimpinan Polda Jateng serius menangani kasus ini dan akan segera menggelar sidang kode etik profesi. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Artanto di Semarang, Selasa (04/02).
Kedua oknum polisi, Aiptu K dan Aipda RL, saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah. Proses pelanggaran kode etik ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara kasus dugaan pemerasannya sendiri tengah diusut oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula ketika dua oknum polisi tersebut, yang sudah tidak bertugas, bersama seorang warga sipil berinisial S, bertemu dua korban, MRW (18) dan MMX (17), di kawasan Pantai Marina Semarang. Saat itu, para pelaku melihat kedua korban berada di dalam mobil.
Mereka lalu menghampiri korban dan menakut-nakutinya dengan tuduhan melakukan tindak pidana. Untuk menghindari proses hukum, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Akhirnya, korban memberikan uang sejumlah Rp2,5 juta kepada para pelaku.
Menurut keterangan polisi, peristiwa ini terjadi ketika para pelaku sedang mencari makan di sekitar Pantai Marina. Para pelaku melihat korban di dalam mobil dan langsung menghampiri mereka. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terencana, mereka memanfaatkan situasi untuk melakukan pemerasan.
Proses hukum terhadap ketiga pelaku terus berjalan. Selain sidang kode etik bagi kedua oknum polisi, proses penyidikan kasus pemerasan juga berlangsung di Polrestabes Semarang. Polda Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kecepatan penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Jateng dalam memberantas oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi proses hukum menjadi kunci penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan kode etik profesi. Pentingnya pengawasan internal dan penegakan hukum yang tegas menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian.