Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didik Kusbiantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Oknum Polisi Pemerasan di Semarang
Kompolnas Desak Polri Tindak Tegas Oknum Polisi Pemerasan di Semarang

Kompolnas meminta tindakan tegas terhadap dua oknum polisi Polrestabes Semarang yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga sipil, dengan proses hukum dan kode etik sedang berjalan.

konten ai
Demosi 8 dan 7 Tahun untuk Dua Polisi Pemerasan di Semarang
Demosi 8 dan 7 Tahun untuk Dua Polisi Pemerasan di Semarang

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan hukuman demosi selama 8 dan 7 tahun kepada dua anggota Polrestabes Semarang atas kasus pemerasan terhadap dua warga sipil, disertai sanksi tambahan berupa penempatan khusus dan pembinaan mental.

konten ai
Polisi Semarang Terjerat Pemerasan: Sidang Kode Etik Segera Digelar
Polisi Semarang Terjerat Pemerasan: Sidang Kode Etik Segera Digelar

Dua oknum polisi di Semarang ditahan dan akan menjalani sidang kode etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dua remaja, dengan korban memberikan uang Rp2,5 juta.

Sumber Antara
Dua Oknum Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Rp2,5 Juta
Dua Oknum Polisi Semarang Tersangka Pemerasan Rp2,5 Juta

Dua oknum polisi di Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Rp2,5 juta terhadap dua remaja di Pantai Marina, Semarang, pada Jumat malam, 31 Januari 2024.

konten ai
Polri Tindak Tegas Oknum Pungli: Dua Kasus Terbaru Jadi Sorotan
Polri Tindak Tegas Oknum Pungli: Dua Kasus Terbaru Jadi Sorotan

Polri menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pungli, dua kasus terbaru di Semarang dan Labuhanbatu tengah diusut tuntas.

Sumber Antara
Pembegal Anggota Polisi di Tangerang Ditangkap
Pembegal Anggota Polisi di Tangerang Ditangkap

Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pelaku pembegalan yang juga melukai anggota Polsek Keresek dan seorang warga sipil di Tangerang pada 27 Januari 2025, dengan modus melukai korban terlebih dahulu sebelum merampas motor.

konten ai