Dugaan Kecurangan Seleksi PJLP DKI Jakarta: Peserta Terbaik Tersingkir?
Peserta seleksi PJLP di DKI Jakarta, A (20), menduga adanya kecurangan setelah dirinya yang memiliki nilai terbaik tidak lolos seleksi petugas keamanan wanita di UPRS 1 KS Tubun.

Jakarta, 10 Mei 2024 - Seorang peserta seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di DKI Jakarta, A (20), melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi petugas keamanan wanita di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) 1 KS Tubun. A, yang mengaku memiliki nilai terbaik, justru dinyatakan tidak lolos seleksi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen PJLP di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
A menyatakan keyakinannya untuk lolos seleksi karena telah memenuhi semua persyaratan, termasuk memiliki ijazah satpam, KTA satpam, dan mengikuti pendidikan satpam. Ia juga mengklaim memiliki nilai kekuatan fisik yang baik. Namun, hasil seleksi menunjukkan sebaliknya. Ketidaklolosannya diumumkan melalui pesan WhatsApp tanpa penjelasan rinci mengenai penyebabnya. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan A akan adanya kecurangan dalam proses seleksi tersebut.
Kejanggalan lainnya adalah pengumuman hasil seleksi yang dilakukan melalui grup WhatsApp. Peserta yang tidak lolos langsung dikeluarkan dari grup, sehingga akses informasi menjadi terbatas. A merasa hal ini tidak transparan dan berpotensi menutupi dugaan kecurangan yang terjadi. Ia berharap agar proses seleksi diulang dan dilakukan secara terbuka serta melibatkan pihak eksternal untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Dugaan Kecurangan dan Transparansi Seleksi PJLP
A mengungkapkan bahwa hanya satu posisi tenaga keamanan wanita yang tersedia di UPRS 1 KS Tubun, dengan tiga peserta perempuan yang mengikuti seleksi hingga tahap akhir. Menurutnya, nilai seleksinya adalah yang terbaik di antara peserta lainnya. Namun, peserta lain dengan nilai lebih rendah justru dinyatakan lolos. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang objektivitas dan integritas proses seleksi yang dilakukan.
Pengalaman A ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik-praktik tidak adil dalam rekrutmen PJLP di DKI Jakarta. Proses seleksi yang seharusnya transparan dan akuntabel, justru diduga dimanipulasi sehingga merugikan peserta yang berprestasi. A berharap agar pihak berwenang dapat menyelidiki dugaan kecurangan ini dan memastikan agar proses rekrutmen PJLP ke depannya lebih adil dan transparan.
Lebih lanjut, A menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses seleksi. Ia menyarankan agar proses seleksi diulang dari awal dan melibatkan pihak eksternal yang independen untuk mengawasi dan memastikan keadilan bagi seluruh peserta. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa posisi tersebut diberikan kepada kandidat yang paling berkompeten.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menjamin rekrutmen petugas PPSU berlangsung transparan dan diawasi secara ketat. Namun, kasus yang dialami A menunjukkan bahwa jaminan tersebut belum sepenuhnya terlaksana.
Tanggapan Pemerintah DKI Jakarta
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan bahwa proses pengadaan petugas PPSU telah diatur secara ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022. Proses rekrutmen diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk menjamin kesetaraan peluang bagi semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.
Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya terhadap inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat. Namun, kasus dugaan kecurangan ini menjadi catatan penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam proses rekrutmen PJLP agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen pemerintah sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan.
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang memastikan proses rekrutmen berjalan terbuka dan tanpa 'titipan' perlu dikaji ulang mengingat adanya laporan dugaan kecurangan ini. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem rekrutmen dan memastikan bahwa setiap proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan.
Ke depan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi publik yang lebih besar untuk memastikan proses rekrutmen PJLP di DKI Jakarta benar-benar bersih dari kecurangan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta.