Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Regulasi E-commerce Indonesia Perlu Diperbarui: UU 1999 Dinilai Sudah Tidak Relevan
Regulasi E-commerce Indonesia Perlu Diperbarui: UU 1999 Dinilai Sudah Tidak Relevan

Direktur CELIOS, Nailul Huda, menilai UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat perlu diperbarui agar relevan dengan perkembangan pesat teknologi digital dan e-commerce di Indonesia.

#planetantara
Kemkominfo Percepat Regulasi, Dukung Transformasi Digital Industri Pos-Logistik
Kemkominfo Percepat Regulasi, Dukung Transformasi Digital Industri Pos-Logistik

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen mendorong transformasi digital industri pos, kurir, dan logistik lewat percepatan regulasi yang adaptif di era digital untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

#planetantara