Eks Anggota Polri Kabur dari Rutan, Ditangkap di Rumah Istri Ketiga
Mantan anggota Polri yang kabur dari Rutan Polda NTB karena kasus narkoba berhasil ditangkap di Lombok Tengah setelah 20 hari menjadi buronan.

Mataram, 15 Mei 2025 - Seorang mantan anggota Polri berinisial MS (46), tersangka kasus narkoba, berhasil ditangkap oleh Tim Puma Polda NTB. MS sebelumnya kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB dan telah menjadi buronan selama kurang lebih 20 hari. Penangkapan dilakukan di Lombok Tengah, tepatnya di rumah istri ketiganya.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Alhaj, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa MS ditangkap pada tanggal 5 Mei 2025 setelah berhasil diburu selama hampir tiga pekan. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam mengejar buronan.
Kaburnya MS dari rutan Polda NTB pada sore hari tanggal 16 April 2025 sempat menghebohkan publik. Ia memanfaatkan kesempatan saat sedang bersih-bersih bersama tahanan lain untuk melompati tembok rutan dan berhasil lolos dari pengawasan petugas. Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan di dalam rutan.
Penangkapan Eks Anggota Polri di Lombok Tengah
Penangkapan MS di Lombok Tengah menandai berakhirnya pengejaran selama 20 hari. Tim Puma Polda NTB berhasil melacak keberadaan MS hingga ke rumah istri ketiganya. Detail mengenai proses penangkapan masih belum dibeberkan secara rinci oleh pihak kepolisian, namun keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan, termasuk kasus narkoba.
MS sendiri merupakan warga asal Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Ia ditangkap pada 15 Maret 2025 atas kasus kepemilikan 3,4 gram sabu-sabu dan diduga sebagai pengedar narkoba. Kasus ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan MS dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Lombok Tengah.
Setelah berhasil ditangkap, MS akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut jaringan MS dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Kronologi Kejadian dan Tindakan Polda NTB
Kronologi kaburnya MS dari rutan berawal pada sore hari tanggal 16 April 2025. Saat itu, MS bersama tahanan lain sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di dalam rutan. Kesempatan ini dimanfaatkan MS untuk melarikan diri dengan cara melompati tembok rutan. Kejadian ini menunjukkan adanya celah keamanan yang perlu diperbaiki oleh pihak rutan.
Setelah kaburnya MS terungkap, Polda NTB langsung membentuk tim khusus untuk memburu MS. Tim ini bekerja keras mengumpulkan informasi dan melacak keberadaan MS. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan MS di rumah istri ketiganya di Lombok Tengah.
Keberhasilan penangkapan MS menunjukkan keseriusan Polda NTB dalam menangani kasus kaburnya tahanan dan penegakan hukum. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan sistem keamanan di rutan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Polda NTB juga akan melakukan evaluasi terhadap prosedur keamanan di rutan untuk mencegah terjadinya pelarian tahanan di masa mendatang. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kesimpulan
Penangkapan MS, eks anggota Polri yang kabur dari rutan, menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme Polda NTB dalam penegakan hukum. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya evaluasi dan peningkatan sistem keamanan di rutan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Proses hukum terhadap MS akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.