Polda Maluku Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Ambon
Polda Maluku berhasil menangkap tiga tersangka narkoba di Ambon, dua perempuan dan satu laki-laki, dengan barang bukti tembakau sintetis dan sabu, berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengembangan penyelidikan.
Polisi di Maluku berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan tiga tersangka di Ambon. Dua tersangka berjenis kelamin perempuan, AS (25) dan NM (30), serta satu laki-laki, MSS (22). Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menjelaskan kronologi penangkapan. AS dan MSS ditangkap lebih dulu pada 16 dan 17 Januari 2025 di lokasi berbeda di Kota Ambon. AS ditangkap di sekitar Babershop Teras Kopi Kebun Cengkih, sementara MSS ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman. Dari AS, polisi mengamankan tembakau sintetis yang diakui dibelinya dari MSS. Saat penangkapan MSS, polisi menemukan tambahan tembakau sintetis di saku dan rumahnya.
Penangkapan NM terjadi beberapa hari kemudian, tanggal 22 Januari 2025, di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Dari NM, polisi mengamankan sabu. Barang bukti yang ditemukan dari ketiga tersangka meliputi tembakau sintetis, sabu, dan beberapa ponsel.
Ketiga tersangka berasal dari berbagai daerah. AS berasal dari Desa Batu Merah, MSS dari Jalan Baru, Sirimau, Ambon, dan NM dari Karimbow, Motoling Timur, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Proses hukum segera dilakukan terhadap ketiga tersangka. AS dan MSS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Begitu pula dengan NM. Saat ini mereka ditahan di Rutan Polda Maluku.
Polda Maluku masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kombes Pol Areis Aminnulla juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.