Ekspor Semen Serat Selulosa ke Malaysia Kembali Dibuka, Potensi Tembus 2,6 Juta Dolar AS
Malaysia mencabut Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk semen serat selulosa Indonesia, membuka peluang besar bagi eksportir Tanah Air dengan potensi nilai ekspor hingga 2,6 juta dolar AS.
Kabar baik bagi industri semen Indonesia! Pemerintah Malaysia resmi menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk cellulose fibre reinforced cement flat and pattern sheet (lembaran semen serat selulosa) asal Indonesia. Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Maret 2025, membuka peluang besar bagi eksportir Indonesia untuk kembali menggarap pasar Malaysia.
Pencabutan BMAD ini berpotensi menyelamatkan ekspor komoditas serat selulosa ke Malaysia hingga senilai 2,6 juta dolar AS. Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim. Ia menilai keputusan Malaysia ini tepat dan menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir Indonesia. "Keputusan Malaysia yang mencabut pengenaan BMAD sudah tepat. Pengenaan yang berlaku sejak Maret 2020 ini membuktikan bahwa serat selulosa asal Indonesia tidak merugikan industri di Malaysia. Kami harap, ini menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir di Indonesia untuk memperluas akses pasar di Malaysia," ujar Isy di Jakarta, Jumat.
Informasi penghentian BMAD ini diperoleh dari sumber resmi, yaitu Trade Practices Section, Multilateral Trade Policy and Negotiation Division, Ministry of Investment, Trade and Industry Malaysia tertanggal 25 Maret 2025, dan juga dari Warta Kerajaan Persekutuan Federal Government Gazette Malaysia. Dengan terbukanya kembali akses pasar ini, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk semen serat selulosa ke Malaysia.
Perjuangan Membebaskan Semen Serat Selulosa dari BMAD
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal selama masa penyelidikan untuk membebaskan produk serat selulosa dari pengenaan BMAD. Upaya tersebut meliputi berbagai langkah strategis, seperti koordinasi intensif dengan perusahaan terkait, penyampaian pembelaan secara tertulis, dan konsultasi langsung dengan otoritas Malaysia. Kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, eksportir, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya juga dilakukan untuk mendukung proses ini.
Reza menekankan pentingnya Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ekspor serat selulosa. "Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan ekspor serat selulosa karena produk Indonesia memiliki potensi daya saing yang kuat di pasar Malaysia," katanya. Hal ini menunjukkan optimisme pemerintah terhadap daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Penyelidikan anti dumping oleh Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) Malaysia terhadap produk serat selulosa Indonesia telah berlangsung sejak 26 Juli 2019. Hasil penyelidikan tersebut berujung pada penerapan BMAD sebesar 9,14-108,10 persen sejak 21 Maret 2020 hingga 20 Maret 2025.
Tren Ekspor dan Prospek Ke Depan
Data menunjukkan tren peningkatan ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia sebesar 15,06 persen pada periode 2019-2023. Namun, pada tahun 2024, nilai ekspor mengalami penurunan sebesar 40 persen, tercatat hanya 1,69 juta dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,61 juta dolar AS. Penurunan ini tentunya disebabkan oleh pengenaan BMAD.
Dengan dicabutnya BMAD, diharapkan tren penurunan ini dapat dibalik. Pemerintah Indonesia optimistis bahwa ekspor serat selulosa akan kembali meningkat dan bahkan melampaui capaian sebelumnya. Potensi pasar yang besar di Malaysia perlu dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha Indonesia.
Langkah pemerintah dalam melakukan diplomasi ekonomi dan upaya pembelaan yang gigih telah membuahkan hasil positif. Pencabutan BMAD ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Ke depan, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Dengan dibukanya kembali akses pasar Malaysia, peluang ekspor semen serat selulosa Indonesia terbuka lebar. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi para pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan devisa negara.