Enam Narapidana Lapas Kutacane Masih Buron, Ditjenpas Aceh Tetapkan DPO
Sebanyak enam narapidana Lapas Kutacane masih menjadi buronan setelah kabur pada 10 Maret 2024, sementara 46 lainnya telah kembali.

Sebanyak enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, masih berstatus buron setelah melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2024. Kejadian ini bermula ketika 52 narapidana berhasil menjebol pintu keamanan dan loteng ruang administrasi Lapas untuk melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, telah mengkonfirmasi hal ini dan menyatakan keenam narapidana tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari 52 narapidana yang kabur, sebanyak 46 orang telah kembali ke Lapas. Sebagian menyerahkan diri, sementara yang lain diantar oleh pihak keluarga. Yan Rusmanto menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang telah membantu mengembalikan narapidana yang kabur. Namun, enam narapidana lainnya masih belum ditemukan dan menjadi fokus pencarian pihak berwenang.
Pihak Ditjenpas Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mencari keenam narapidana yang masih buron tersebut. Mereka akan terus diburu hingga berhasil ditangkap kembali. Selain itu, Ditjenpas juga mengimbau kepada keluarga narapidana yang belum kembali untuk memberikan informasi terkait keberadaan mereka. Pesan kepada narapidana yang masih buron adalah agar segera menyerahkan diri, karena pelarian mereka tidak akan berlangsung lama dan akan terus diburu.
Enam Narapidana DPO, Pengawasan Lapas Diperketat
Setelah insiden tersebut, Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh telah menginstruksikan seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Aceh untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Pengetatan pengamanan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan mencegah upaya pelarian narapidana lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menekankan bahwa keenam narapidana yang masih buron akan terus dicari hingga ditemukan. "Ada enam warga binaan Lapas Kutacane yang belum kembali. Mereka sudah dimasukkan DPO. Mereka akan tetap dicari sampai kapan pun," tegas Yan Rusmanto. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan keenam narapidana tersebut.
Ditjenpas Aceh juga memberikan himbauan kepada narapidana yang masih dalam pelarian agar segera menyerahkan diri. "Ke mana pun berada, mereka tetap tidak tenang. Mereka akan terus dicari dan dikejar hingga kembali bisa ditangkap," ujar Yan Rusmanto. Ia menambahkan bahwa hidup dalam pelarian tidak akan tenang dan menyerukan agar mereka segera mengakhiri pelariannya.
Selain pengetatan pengamanan, Ditjenpas Aceh juga akan mengevaluasi sistem keamanan di Lapas Kutacane untuk mengidentifikasi kelemahan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah-langkah perbaikan dan peningkatan sistem keamanan akan segera diterapkan untuk memastikan keamanan Lapas dan mencegah pelarian narapidana.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Keluarga
Pihak Ditjenpas Aceh juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses pencarian keenam narapidana yang masih buron. Informasi sekecil apapun yang dapat membantu pihak berwenang akan sangat berharga. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum.
Ditjenpas juga mengimbau kepada keluarga narapidana yang masih buron agar membujuk mereka untuk menyerahkan diri. Dukungan keluarga sangat penting untuk membantu narapidana kembali ke jalur yang benar dan menjalani hukuman dengan tenang. Dengan menyerahkan diri, mereka dapat mengurangi risiko dan konsekuensi hukum yang lebih berat.
Proses pencarian keenam narapidana DPO ini masih terus dilakukan. Pihak Ditjenpas Aceh berharap agar keenam narapidana tersebut segera menyerahkan diri dan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh.
Setelah insiden kaburnya puluhan narapidana Lapas Kutacane, Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan di seluruh lapas dan rutan di Aceh. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang. Langkah-langkah yang akan diambil termasuk peningkatan pengawasan, pengetatan pengamanan, dan evaluasi sistem keamanan yang ada.