Polda Aceh Kerahkan Brimob Jaga Lapas Kutacane Pasca Kaburnya 52 Narapidana
Polda Aceh menerjunkan satu peleton Brimob untuk mengamankan Lapas Kutacane pasca kaburnya 52 narapidana, 16 di antaranya telah ditangkap.

Insiden kaburnya 52 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2024, menjelang waktu berbuka puasa, telah membuat pihak berwenang bergerak cepat. Kejadian ini terjadi di Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, dan telah menyebabkan Polda Aceh mengerahkan satu peleton personel Brimob untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan lebih lanjut. Hingga saat ini, upaya pencarian dan penangkapan para narapidana yang masih buron masih terus dilakukan.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh merespon cepat insiden tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa situasi di Lapas Kutacane kini telah terkendali berkat kehadiran pasukan Brimob. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memperkuat pengamanan di sekitar Lapas Kutacane.
Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang telah berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Aceh Tenggara. Upaya pencarian terhadap 36 narapidana yang masih buron masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu proses penangkapan dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan para narapidana tersebut.
Pengamanan Lapas Kutacane Diperketat
Setelah insiden kaburnya puluhan narapidana, pengamanan di Lapas Kutacane diperketat. Satu peleton Brimob dikerahkan untuk membantu petugas lapas dalam menjaga keamanan dan mencegah upaya pelarian serupa terjadi lagi. Kehadiran Brimob diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan di sekitar Lapas Kutacane.
Polda Aceh juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Kutacane untuk mengevaluasi sistem keamanan yang ada dan mencari celah-celah yang memungkinkan terjadinya pelarian narapidana. Langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang dan meningkatkan keamanan di dalam Lapas Kutacane.
Selain itu, Polda Aceh juga melakukan patroli rutin di sekitar Lapas Kutacane untuk mencegah adanya upaya penyelundupan atau bantuan dari luar kepada narapidana yang masih buron. Patroli ini melibatkan personel Brimob dan polisi setempat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Narapidana Buron
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan narapidana yang masih buron. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mempercepat proses penangkapan dan mengembalikan para narapidana ke Lapas Kutacane.
Tidak hanya itu, Polda Aceh juga mengimbau kepada 36 narapidana yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian menjamin akan memberikan perlakuan sesuai hukum yang berlaku, namun menyerahkan diri secara sukarela dapat meringankan hukuman yang akan dijatuhkan. Keluarga para narapidana juga diimbau untuk membantu proses penyerahan diri tersebut.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya kerjasama antara masyarakat, keluarga narapidana, dan aparat penegak hukum, proses pencarian dan penangkapan para narapidana yang masih buron dapat berjalan lancar dan cepat. Hal ini penting untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tenggara.
Proses pengejaran dan penangkapan para narapidana yang masih buron masih terus berlanjut. Polda Aceh berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keamanan Lapas Kutacane serta masyarakat sekitar.