13 Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap, 37 Lainnya Masih Buron
Sebanyak 13 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane telah ditangkap, namun 37 narapidana lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kejadian dramatis terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara pada Senin, 10 Maret 2024, menjelang waktu berbuka puasa. Sebanyak 50 narapidana berhasil kabur dari lapas tersebut. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar yang menyaksikan puluhan narapidana melompati pagar utama lapas dan atap bangunan. Petugas kepolisian dan TNI, dibantu oleh pemerintah daerah setempat, langsung melakukan pengejaran terhadap para narapidana yang kabur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, membenarkan kabar tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa, 11 Maret 2024, Yan Rusmanto menyatakan bahwa hingga saat ini, 13 narapidana telah berhasil ditangkap. Tujuh di antaranya diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, sementara satu orang lainnya ditangkap di rumah seorang petugas. Pencarian terhadap 37 narapidana lainnya masih terus dilakukan.
Lapas Kelas IIB Kutacane diketahui memiliki kapasitas 368 orang, dengan jumlah narapidana sebanyak 318 orang dan sisanya tahanan. Kejadian ini semakin menyoroti masalah kelebihan kapasitas yang terjadi di lapas tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para narapidana juga menuntut adanya "bilik asmara" di dalam lapas, sebagai salah satu pemicu aksi nekat mereka.
Penangkapan dan Pengejaran
Proses penangkapan para narapidana melibatkan kerjasama antara pihak Lapas Kutacane, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Upaya pencarian terus dilakukan secara intensif untuk mengamankan seluruh narapidana yang masih buron. "Pihak lapas terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta pemerintah daerah setempat. Kami juga mengimbau narapidana yang kabur tersebut segera kembali karena akan dicari terus," tegas Yan Rusmanto.
Sebagian besar narapidana yang kabur terlibat kasus narkotika. Tiga pintu pengaman lapas yang sebelumnya terkunci berhasil dijebol oleh para narapidana sebelum mereka melarikan diri. Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan dan pengelolaan Lapas Kelas IIB Kutacane.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat panik dan merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam. Video-video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah narapidana melompati pagar dan berlarian menjauhi lapas.
Kondisi Lapas dan Penyebab Kaburnya Narapidana
Kondisi Lapas Kelas IIB Kutacane yang kelebihan kapasitas menjadi salah satu faktor yang diduga memicu peristiwa ini. Selain itu, tuntutan para narapidana akan "bilik asmara" juga menjadi sorotan. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan internal di dalam lapas yang perlu segera ditangani.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengelolaan lapas di Indonesia. Perbaikan infrastruktur, peningkatan pengawasan, dan penanganan masalah kelebihan kapasitas menjadi hal krusial yang harus diperhatikan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Saat ini, fokus utama adalah mengamankan seluruh narapidana yang masih buron. Pihak berwenang berharap agar seluruh narapidana yang kabur dapat segera ditangkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pihak terkait untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lapas, serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan para narapidana agar kejadian serupa tidak terulang kembali.