Polda Sumut Siap Bantu Tangkap Napi Lapas Kutacane yang Kabur
Polda Sumut menyatakan kesiapannya membantu Polda Aceh menangkap 36 narapidana yang masih buron pasca kerusuhan dan kaburnya 52 napi dari Lapas Kutacane.

Sebanyak 52 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, berhasil kabur setelah kerusuhan yang terjadi di dalam lapas. Kejadian ini terjadi pada (tanggal kejadian tidak disebutkan dalam sumber), dan hingga kini, 36 narapidana masih buron. Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapannya membantu Polda Aceh dalam upaya penangkapan para narapidana yang kabur tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmen Polda Sumut untuk membantu proses penangkapan. "Tentu, kami akan membantu Polda Aceh menangkap kembali para tahanan," tegasnya dalam pernyataan di Medan, Kamis (13/3). Polda Sumut telah meningkatkan pengawasan di perbatasan Sumut, terutama wilayah yang berdekatan dengan Kutacane, Aceh Tenggara, untuk mengantisipasi kemungkinan para napi melintas ke wilayah Sumut.
Kerjasama antar kepolisian daerah ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Komunikasi intensif terus dilakukan antara Polda Sumut dan Polda Aceh untuk memastikan kelancaran operasi penangkapan para narapidana yang kabur. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini dan mengembalikan para napi ke dalam sistem peradilan.
Pencarian Napi Buron dan Imbauan Kepada Masyarakat
Dari 52 narapidana yang kabur, Polda Aceh telah berhasil menangkap 16 orang. Mereka kini diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, masih ada 36 narapidana yang masih belum ditemukan dan menjadi target operasi kepolisian. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan jika mengetahui keberadaan para napi yang masih buron.
"Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan narapidana melarikan diri tersebut. Partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Polda Aceh juga menghimbau kepada para napi yang masih kabur untuk menyerahkan diri guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat. Dukungan keluarga juga sangat diharapkan untuk membujuk para napi agar kembali ke Lapas.
Upaya pencarian terus dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berbagai strategi dan pemantauan intensif di berbagai wilayah. Kerjasama dengan masyarakat sangat krusial dalam mempercepat proses penangkapan dan memastikan keamanan lingkungan sekitar.
Pentingnya Kerja Sama Antar Kepolisian dan Peran Masyarakat
Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kutacane ini menyoroti pentingnya kerja sama yang solid antar instansi kepolisian di berbagai daerah. Bantuan Polda Sumut kepada Polda Aceh merupakan contoh nyata dari sinergi tersebut. Kecepatan dan efektivitas dalam menangkap para napi yang kabur sangat bergantung pada koordinasi dan informasi yang cepat dan akurat.
Selain itu, peran aktif masyarakat juga tidak kalah penting. Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk yang sangat berharga bagi pihak kepolisian dalam melacak keberadaan para napi buron. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dan diapresiasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengamanan di lembaga pemasyarakatan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas Kutacane perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Peningkatan sistem keamanan dan pengawasan di lapas-lapas di seluruh Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Polda Aceh dan Polda Sumut serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan seluruh narapidana yang masih buron dapat segera ditangkap dan dibawa kembali ke Lapas Kutacane untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.