Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Aset Duta Palma: Langkah Tegas Pemulihan Kerugian Negara
Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Aset Duta Palma: Langkah Tegas Pemulihan Kerugian Negara

Kejaksaan Agung menyita aset Duta Palma Group senilai Rp6,8 triliun, termasuk mata uang asing, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi perkebunan sawit.

Kejagung Titipkan Lahan Sawit Sitaan ke BUMN: Jaga Kelangsungan Bisnis dan Pekerja
Kejagung Titipkan Lahan Sawit Sitaan ke BUMN: Jaga Kelangsungan Bisnis dan Pekerja

Kejaksaan Agung menitipkan 221.868,421 hektare lahan sawit sitaan dari PT Duta Palma Group ke BUMN untuk menjaga kelangsungan bisnis dan melindungi ribuan pekerja selama proses hukum berlangsung.

Kejagung Titipkan 221 Ribu Hektare Sawit Duta Palma ke BUMN: Jaga Produktivitas dan Transparansi
Kejagung Titipkan 221 Ribu Hektare Sawit Duta Palma ke BUMN: Jaga Produktivitas dan Transparansi

Kejaksaan Agung resmi menitipkan 221.868,42 hektare lahan sawit PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN untuk pengelolaan yang berkelanjutan dan transparan, demi menjaga produktivitas dan lapangan kerja.

221 Ribu Hektar Lahan Sawit Sitaan dikelola BUMN, untuk Ketahanan Energi Nasional
221 Ribu Hektar Lahan Sawit Sitaan dikelola BUMN, untuk Ketahanan Energi Nasional

Kementerian BUMN mengelola 221 ribu hektar lahan sawit sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma untuk ketahanan energi dan kesejahteraan rakyat, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

Kejagung dan Kementerian BUMN Jalin Kerja Sama Kelola Lahan PT Duta Palma Group
Kejagung dan Kementerian BUMN Jalin Kerja Sama Kelola Lahan PT Duta Palma Group

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN sepakat bekerja sama mengelola aset sitaan lahan seluas 200 ribu hektare milik PT Duta Palma Group untuk mencegah penurunan nilai aset dan menghasilkan keuntungan bagi negara serta masyarakat.