221 Ribu Hektar Lahan Sawit Sitaan dikelola BUMN, untuk Ketahanan Energi Nasional
Kementerian BUMN mengelola 221 ribu hektar lahan sawit sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma untuk ketahanan energi dan kesejahteraan rakyat, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menerima pengelolaan lahan sawit seluas 221 ribu hektar yang merupakan aset sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. Penyerahan aset ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (10/3). Proses ini disaksikan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Pengelolaan lahan sawit tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan potensi lahan demi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI Purn Agus Sutomo, menyatakan bahwa pengelolaan lahan ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mewujudkan swasembada energi menuju Indonesia Emas. "Kami dari Agrinas melaksanakan aktivitas ini dalam rangka mewujudkan swasembada energi menuju Indonesia Emas, sekaligus mengurangi kemiskinan, pengangguran serta mensejahterakan rakyat Indonesia," ujar Agus Sutomo.
Pengelolaan lahan akan dilakukan sesuai standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum dan akuntabel. Langkah ini diambil untuk mencegah penurunan produktivitas lahan dan melindungi mata pencaharian para pekerja yang sebelumnya terlibat di lahan tersebut.
Pengelolaan Lahan Sawit dan Strategi Peningkatan Produktivitas
PT Agrinas Palma Nusantara memiliki strategi khusus dalam mengelola lahan seluas 221 ribu hektar tersebut. Setiap 17 hektar lahan akan dikelompokkan menjadi satu kawasan regional. Setiap kawasan regional akan dipimpin oleh seorang kepala regional yang akan mengawasi lima general manager, 25 manager, dan 125 assistant manager. Selain itu, pengelolaan juga melibatkan para mandor, petani, dan masyarakat sekitar.
Agus Sutomo menekankan komitmen Agrinas dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan. "Kami Agrinas Palma dengan tekad akan meningkatkan produktivitas, sekaligus akan meningkatkan kesejahteraan para karyawan, juga akan memperbaiki seluruh lini kehidupan yang ada di kebun, baik infrastrukturnya, maupun sistem pemeliharaannya," tegasnya. Perbaikan infrastruktur dan sistem pemeliharaan menjadi fokus utama untuk mencapai target produktivitas yang optimal.
Dengan strategi ini, diharapkan pengelolaan lahan sawit sitaan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan energi dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan juga dijamin dengan adanya pengawasan dari Kementerian BUMN dan BPKP.
Kejaksaan Agung Pastikan Produktivitas dan Pencegahan Penjarahan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, menjelaskan alasan penitipan barang bukti kepada Kementerian BUMN. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan dapat memakan waktu lama, sehingga perlu ada pihak yang bertanggung jawab untuk menjaga agar produktivitas lahan sawit tetap terjaga dan aset tersebut tidak dijarah.
Febrie juga menekankan pentingnya pengelolaan bisnis yang sesuai ketentuan yang berlaku. "Mengenai status pengelolaannya, nanti Agrinas yang merawat ini. Ini tentu semuanya di backup mana yang boleh, mana yang tidak secara hukum. Kalau sistem keuangannya mungkin nanti di Kementerian BUMN juga melakukan pembimbingan, kita juga ada saksi langsung Kepala BPKP yang menjamin akuntabilitasnya," jelas Febrie. Kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN ini memastikan pengelolaan lahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, pengelolaan lahan sawit sitaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat, serta menjadi contoh pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien.
Proses ini juga menunjukkan sinergi positif antara lembaga negara dalam mengatasi permasalahan hukum dan sekaligus mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan nasional. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lahan sawit seluas 221 ribu hektar ini.
Kesimpulan
Pengelolaan lahan sawit sitaan seluas 221 ribu hektar oleh Kementerian BUMN melalui PT Agrinas Palma Nusantara merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kerja sama dengan Kejaksaan Agung memastikan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Diharapkan, pengelolaan ini dapat menjadi model pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien untuk masa mendatang.