Fakta 80 Ribu Unit: Kopdeskel Merah Putih, Jalan Prabowo Wujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80 ribu unit Kopdeskel Merah Putih. Simak bagaimana program ini menjadi fondasi penting menuju kedaulatan ekonomi Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Acara monumental ini berlangsung di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025. Peluncuran ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk membangun kekuatan ekonomi dari tingkat paling dasar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Anshar Manrulu, menyambut baik inisiatif tersebut. Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 22 Juli, Anshar menyebut program ini sebagai penanda penting arah baru pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih menempatkan kedaulatan ekonomi desa sebagai fondasi kekuatan bangsa.
Program Kopdeskel Merah Putih bertujuan mengatasi ketimpangan ekonomi serta keterpinggiran kelompok petani, nelayan, dan pelaku UMKM lokal. Inisiatif ini diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi dipandang sebagai sarana perjuangan moral rakyat yang berbasis gotong royong dan solidaritas.
Visi Kedaulatan Ekonomi Melalui Koperasi
Partai PRIMA melihat bahwa semangat program Kopdeskel Merah Putih selaras dengan pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Tokoh ekonomi nasional tersebut menempatkan koperasi sebagai jalan tengah antara kapitalisme ekstrem dan sosialisme otoriter. Koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan juga sarana perjuangan moral rakyat yang berlandaskan gotong royong dan kedaulatan kolektif.
Anshar Manrulu menjelaskan bahwa kehadiran Kopdeskel Merah Putih akan menjadi solusi konkret. Program ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan ekonomi yang selama ini meminggirkan sektor-sektor penting seperti pertanian dan perikanan. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu menciptakan inklusivitas ekonomi yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks ini, Kopdeskel Merah Putih hadir sebagai gerakan sosial yang lebih dari sekadar lembaga ekonomi. Gerakan ini bertujuan mewujudkan keadilan sosial, sesuai dengan amanat konstitusi. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Empat Prinsip Sukses Kopdeskel Merah Putih
Partai PRIMA menggarisbawahi pentingnya penerapan empat prinsip utama agar program Kopdeskel Merah Putih sukses dan berkelanjutan. Pertama, profesionalisme pengelolaan, di mana tata kelola koperasi harus modern, transparan, dan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini krusial untuk efisiensi dan akuntabilitas dalam operasional koperasi.
Kedua, partisipasi demokratis, yang menjamin hak suara dan peran aktif anggotanya, bukan sekadar alat bagi elite tertentu. Prinsip ini memastikan bahwa koperasi benar-benar menjadi milik anggota dan dijalankan berdasarkan keputusan bersama. Ketiga, bebas dari intervensi politik, yang berarti lembaga koperasi tidak boleh dipolitisasi demi kepentingan jangka pendek atau kelompok tertentu.
Keempat, ekosistem pendukung, di mana pemerintah wajib menjamin pendampingan teknis, akses permodalan, serta perluasan pasar. Anshar menyatakan bahwa koperasi adalah solusi modern di era digital. Di tengah disrupsi teknologi dan tantangan globalisasi, koperasi bukanlah model usang, melainkan alternatif rasional dan strategis untuk pemerataan ekonomi.
Dukungan dan Implementasi Nasional
Partai PRIMA berkomitmen untuk terus mengawal, mendukung, dan memastikan bahwa Kopdeskel Merah Putih menjadi gerakan nasional. Mereka berharap program ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, melainkan sebuah inisiatif berkelanjutan. Dengan komitmen politik yang kuat dari pemerintah, koperasi diyakini bisa kembali menjadi alat perjuangan rakyat dalam membangun kedaulatan ekonomi Indonesia.
Peluncuran Kopdeskel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlaku sejak 27 Maret 2025. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan program ini secara nasional.
Peluncuran di Klaten diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring. Ini mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdeskel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program ini, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.