Fakta: 92 Kejadian Bencana, Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla Akibat Kemarau Panjang
Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla menyusul kemarau panjang, dengan 83 kasus kebakaran hutan dan lahan tercatat hingga Juli.

Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, secara resmi menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini diambil menyusul ancaman karhutla yang meningkat drastis akibat musim kemarau panjang yang melanda wilayah tersebut.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, pada Selasa (22/7) menegaskan pentingnya langkah strategis dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi situasi ini. Penetapan status ini diharapkan dapat memfokuskan seluruh sumber daya daerah untuk mengatasi dan mencegah meluasnya kebakaran.
Hingga Sabtu, 19 Juli 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok mencatat 92 kejadian bencana, di mana 83 di antaranya merupakan kasus karhutla. Data ini menunjukkan urgensi penanganan serius mengingat wilayah Kabupaten Solok telah mengalami kemarau selama lebih dari 60 hari tanpa hujan.
Urgensi Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla
Penetapan status tanggap darurat karhutla oleh Pemerintah Kabupaten Solok menjadi respons atas kondisi iklim ekstrem yang terjadi. Musim kemarau panjang telah menyebabkan lahan menjadi sangat kering, meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara signifikan.
Bupati Jon Firman Pandu menekankan bahwa sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat harus diperkuat. Hal ini krusial untuk memastikan respons yang cepat dan tepat, serta mencegah meluasnya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Situasi ini diperparah dengan fakta bahwa hampir tiga bulan lebih hujan tidak kunjung turun di Kabupaten Solok. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan seluruh pihak, termasuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat memicu bencana.
Strategi Mitigasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla
Untuk mengatasi ancaman karhutla, Pemerintah Kabupaten Solok bersama pemangku kepentingan lainnya telah menyusun berbagai strategi mitigasi. Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, memaparkan beberapa langkah konkret yang akan dan telah dilakukan, termasuk patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran.
Selain itu, BPBD juga fokus pada penyediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang memadai, serta pembentukan tim reaksi cepat. Tim ini bertugas untuk merespons dengan sigap setiap laporan kebakaran di lapangan, meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar.
Pemerintah Kabupaten Solok juga telah menyiapkan posko siaga dan mengaktifkan peran relawan serta masyarakat dalam penanggulangan karhutla. Bupati meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat nagari untuk melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang konkret dan terukur. Partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan dini sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.