Fakta Enam Tahun Pencabutan Otonomi: OIC Youth Indonesia Serukan Pengakhiran Pelanggaran HAM Kashmir
OIC Youth Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk mengakhiri pelanggaran HAM Kashmir yang telah berlangsung enam tahun, menyoroti pentingnya hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Jammu dan Kashmir.

OIC Youth Indonesia menyerukan pengakhiran segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Jammu dan Kashmir yang diduduki secara ilegal oleh India. Seruan ini disampaikan dalam peringatan “Youm-e-Istehsal” yang diselenggarakan Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta pada Selasa, 5 Agustus. Acara tersebut menandai enam tahun sejak pemerintah India mencabut status otonomi khusus wilayah tersebut pada 5 Agustus 2019.
Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita, menegaskan pentingnya akuntabilitas atas semua pelanggaran yang terjadi. Ia menekankan agar masyarakat internasional bersama-sama mengakhiri segala bentuk pelanggaran HAM di wilayah tersebut. Pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi kemanusiaan di Kashmir.
Sebagai organisasi payung bagi organisasi-organisasi pemuda Muslim di Indonesia, OIC Youth Indonesia memikul tanggung jawab moral. Hal ini sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 1999. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menjadi landasan kuat bagi sikap ini.
Seruan OIC Youth Indonesia: Tanggung Jawab Moral dan Konstitusional
Astrid Nadya Rizqita menyatakan bahwa OIC Youth Indonesia tidak dapat berdiam diri menyaksikan persoalan yang berlarut-larut ini. Organisasi ini tidak bisa membisu melihat konflik, perampasan hak, dan pengikisan hak-hak dasar manusia yang terjadi di Kashmir. Isu ini merupakan perhatian serius bagi organisasi tersebut.
Sikap ini didasarkan pada landasan moral, konstitusional, dan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Politik luar negeri Indonesia mendorong peran aktif dalam menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan keadilan. Oleh karena itu, isu pelanggaran HAM Kashmir menjadi fokus perhatian OIC Youth Indonesia.
Sebagai representasi pemuda Muslim Indonesia, OIC Youth Indonesia merasa terpanggil untuk menyuarakan keadilan. Mereka ingin memberikan dukungan bagi rakyat Jammu dan Kashmir yang hak-haknya terampas. Ini adalah bagian dari komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Mendesak Komunitas Internasional dan Dialog Inklusif
Terkait isu Indian Illegally Occupied Jammu and Kashmir (IIOJK), OIC Youth Indonesia menyerukan penegakan resolusi PBB dan resolusi OKI. Mereka juga mendesak penghormatan terhadap janji lama dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Jammu dan Kashmir. Ini merupakan tuntutan fundamental yang harus dipenuhi.
Organisasi tersebut juga meminta adanya dialog inklusif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama suara-suara asli dari masyarakat sipil Kashmir dan para pemuda. Dialog ini dianggap krusial untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik tersebut.
Selain itu, OIC Youth Indonesia menekankan pentingnya upaya dunia untuk mendidik warga, terutama pemuda, pelajar, dan masyarakat Indonesia. Mereka perlu memahami bahwa isu Kashmir bukan hanya persoalan geopolitik semata. Isu ini adalah kisah kemanusiaan yang mendalam dan membutuhkan perhatian global.
Astrid menegaskan bahwa masa depan Kashmir tidak boleh ditentukan oleh pihak yang membungkam rakyatnya. Masa depan harus dibentuk oleh rakyat Kashmir sendiri, terutama para pemudanya. Semua pihak harus bergandengan tangan demi dunia di mana suara mereka didengar, hak-hak mereka dilindungi, dan masa depan mereka terjamin.
Sejarah Konflik dan Ketegangan di Jammu dan Kashmir
Konflik antara India dan Pakistan mengenai penguasaan wilayah Jammu dan Kashmir telah berlangsung sejak tahun 1947. Wilayah ini menjadi salah satu titik panas utama di Asia Selatan. Kedua negara berbagi perbatasan darat sepanjang 3.323 kilometer, yang sebagian merupakan perbatasan internasional.
Ketegangan di wilayah tersebut sempat meningkat pada akhir April lalu. Tentara India melaporkan bahwa angkatan bersenjata Pakistan melepaskan tembakan tanpa provokasi. Insiden ini terjadi di sepanjang Garis Kendali (LoC) dan perbatasan internasional di wilayah Jammu dan Kashmir.
Selain Garis Kendali (LoC), terdapat juga Garis Posisi Tanah Aktual di wilayah sengketa Gletser Siachen. Kompleksitas geografis dan sejarah membuat penyelesaian konflik ini semakin rumit. Pelanggaran HAM yang terjadi di tengah konflik ini terus menjadi sorotan utama dunia internasional.