{{caption}}
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
Remisi Khusus Idul Fitri dan Nyepi Diberikan kepada 150 Ribu Lebih Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Idul Fitri dan Nyepi kepada lebih dari 150 ribu narapidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

{{caption}}
59 Narapidana Korupsi di NTB Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Sebanyak 59 narapidana kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi tahun 2025, dari total 2.856 warga binaan yang mendapatkan remisi.

{{caption}}
Kemenkumham Hemat Rp81 Miliar Lebih Usai Berikan Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana pada perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025 berpotensi menghemat anggaran Kemenkumham hingga Rp81,26 miliar.

{{caption}}
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Pemerintah berikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 158.351 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025.

{{caption}}
15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Sebanyak 15.086 narapidana muslim di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman, dengan dominasi kasus narkoba.