{{caption}}
1.077 Napi Beragama Buddha Terima Remisi Waisak 2025

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 1.077 narapidana dan 2 anak binaan Buddha di seluruh Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan efisiensi anggaran negara.

{{caption}}
69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak

Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan di Kepri mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2589 BE, sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.

{{caption}}
62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Hari Waisak

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng memberikan remisi kepada 62 narapidana Buddha pada Hari Waisak 2025, dengan pengurangan hukuman bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.

{{caption}}
92 Narapidana Sumsel Bebas Langsung di Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 92 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi dan langsung bebas merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

{{caption}}
14.799 Warga Binaan Pemasyarakatan Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Hemat Rp9,6 Miliar

Sebanyak 14.799 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan rincian 14.643 mendapat remisi sebagian dan 156 langsung bebas, menghasilkan penghematan anggaran negara.

{{caption}}
Remisi Khusus Idul Fitri dan Nyepi Diberikan kepada 150 Ribu Lebih Narapidana

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Idul Fitri dan Nyepi kepada lebih dari 150 ribu narapidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka.

{{caption}}
59 Narapidana Korupsi di NTB Dapat Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Sebanyak 59 narapidana kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi tahun 2025, dari total 2.856 warga binaan yang mendapatkan remisi.

{{caption}}
Kemenkumham Hemat Rp81 Miliar Lebih Usai Berikan Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana pada perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025 berpotensi menghemat anggaran Kemenkumham hingga Rp81,26 miliar.

{{caption}}
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Pemerintah berikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 158.351 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025.

{{caption}}
15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Sebanyak 15.086 narapidana muslim di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman, dengan dominasi kasus narkoba.