{{caption}}
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 347 warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif serta substantif.

{{caption}}
542 Narapidana Lapas Kediri Dapat Remisi Idul Fitri 2025, Satu Langsung Bebas

Sebanyak 542 narapidana Lapas Kelas IIA Kediri menerima remisi Idul Fitri 1446 H, satu di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus II.

{{caption}}
340 Narapidana Lapas Martapura Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 340 narapidana di Lapas Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan pengurangan masa tahanan bervariasi.

{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 3.569 narapidana di 10 Lapas dan 1 Rutan di Jambi menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

{{caption}}
365 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 365 warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Jambi, menerima remisi Idul Fitri 1446 H/2025 M sebagai apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
5.344 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 5.344 narapidana di Sulawesi Selatan menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025 M, dengan mayoritas kasus narkotika, memberikan penghematan anggaran negara.

{{caption}}
143 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

Rutan Kelas I Tanjungpinang memberikan remisi Idul Fitri kepada 143 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
1.750 Warga Binaan Lapas Malang Dapat Remisi Lebaran dan Nyepi 2025

Sebanyak 1.750 warga binaan di Lapas Kelas I Malang menerima remisi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nyepi dan Lebaran 2025, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
115 Narapidana Rutan Serang Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 115 narapidana di Rutan Kelas IIB Serang menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, dengan rincian 62 orang mendapat remisi 15 hari dan 53 orang lainnya 30 hari.

{{caption}}
15 Napi di Jateng Dapat Remisi Hari Nyepi, Terbanyak di Lapas Semarang

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah memberikan remisi kepada 15 narapidana dalam rangka Hari Raya Nyepi 2025, dengan Lapas Semarang sebagai penerima terbanyak.

{{caption}}
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Pemerintah berikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 158.351 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025.