Fakta Menarik Penempatan Guru: Kemendikdasmen Minta Pelamar PPG Tak Mundur Gara-gara Jarak, Ada Apa?
Kemendikdasmen mendesak pelamar PPG untuk tidak mengundurkan diri hanya karena alasan jarak penempatan. Apa keuntungan yang bisa didapat pelamar PPG dengan penempatan di wilayah 3T?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan imbauan tegas kepada para calon guru yang telah dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mereka diminta untuk tidak mengundurkan diri hanya karena alasan jarak penempatan yang jauh. Imbauan ini disampaikan mengingat banyaknya kasus penolakan yang terjadi sebelumnya.
Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyoroti fenomena pelamar yang menolak formasi PPG. Penolakan ini sering terjadi ketika lokasi penempatan berada di luar domisili asal, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Situasi ini sangat disayangkan oleh pihak kementerian.
"Kami beri pesan ya untuk adik-adik semuanya lulusan PPG calon guru, khususnya generasi muda agar berani mengambil peluang meski tidak di domisilinya atau bahkan misalnya di wilayah 3T," ujar Nunuk dalam siaran daring "Ngopi Bareng Bu Nunuk, Kupas Tuntas Program PPG" di Jakarta. Ia menambahkan bahwa ini merupakan tantangan yang seharusnya diambil oleh para calon guru muda.
Mengapa Penempatan di Wilayah 3T Menjadi Peluang Emas bagi Pelamar PPG?
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pengalaman mengajar di wilayah 3T dapat menjadi nilai tambah signifikan bagi para guru. Riwayat pengabdian di daerah terpencil ini sangat berharga untuk meningkatkan jenjang karir di masa depan. Kesempatan ini juga menguji kesiapan implementasi ilmu yang telah didapatkan selama masa pendidikan.
Penolakan terhadap penempatan di daerah terpencil, seperti yang terjadi pada seleksi PPG calon guru untuk Sekolah Rakyat, sangat disayangkan. Padahal, generasi muda memiliki kesempatan emas untuk menerapkan ilmu mereka secara langsung. Pengalaman ini membentuk karakter dan profesionalisme guru.
"Karena dua tahun pengabdian di daerah-daerah 3T itu adalah kesempatan untuk menguji apakah ilmu yang adik-adik dapatkan selama setahun itu benar-benar siap diimplementasikan ya, karena ini baru dapat ilmu, tetapi belum implementasi," tegas Nunuk. Ia menekankan bahwa dua tahun pengabdian bukanlah waktu yang lama dibandingkan manfaat jangka panjangnya.
Seleksi PPG Tertentu 2025 Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
Sebagai informasi penting bagi para pendidik, Kemendikdasmen kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu 2025. Proses seleksi ini dirancang secara daring untuk memudahkan akses bagi para guru di seluruh Indonesia. Ini merupakan kesempatan bagi guru yang memenuhi syarat namun belum berkesempatan mengikuti PPG sebelumnya.
Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu ditujukan khusus bagi mereka yang sudah menjabat sebagai guru atau dalam jabatan. Tujuannya adalah untuk semakin banyak guru yang bisa memperoleh sertifikat pendidik, yang merupakan prasyarat penting dalam profesi guru. Pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi https://ppg.dikdasmen.go.id/.
Salah satu syarat utama bagi calon peserta adalah tercatat aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Proses seleksi yang disederhanakan ini diharapkan dapat menjaring lebih banyak guru berkualitas. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui sertifikasi guru.