Fakta Menarik: Realisasi Dana Desa Papua Barat 2025 Capai Rp270,9 Miliar untuk Lima Kabupaten
Realisasi Dana Desa Papua Barat 2025 di lima kabupaten telah mencapai Rp270,9 miliar. Temukan bagaimana dana ini disalurkan dan dampaknya bagi masyarakat.

Realisasi penyaluran Dana Desa untuk lima kabupaten di Provinsi Papua Barat pada tahun 2025 telah mencapai angka signifikan. Data terbaru menunjukkan total dana yang tersalurkan mencapai Rp270,95 miliar. Angka ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Agus Hartono, realisasi ini telah mencapai 57,95 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp467,64 miliar. Penyaluran Dana Desa tahap I ini menjadi indikator positif komitmen pemerintah daerah dan pusat. Proses verifikasi ketat oleh KPPN Manokwari memastikan kelengkapan dokumen sebelum dana dicairkan.
Dana Desa ini dialokasikan untuk berbagai program strategis nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, penanganan tengkes (stunting), dan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa. Fokus pada program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung. Keberhasilan penyaluran menjadi kunci dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.
Rincian Penyaluran Dana Desa per Kabupaten
Penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2025 ini mencakup lima kabupaten dengan alokasi yang bervariasi sesuai kebutuhan dan jumlah desa. KPPN Manokwari telah memastikan setiap kabupaten menerima porsi yang tepat. Proses ini dilakukan secara transparan demi akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kabupaten Manokwari menerima alokasi terbesar dengan Rp71,53 miliar untuk 163 desa, diikuti oleh Teluk Bintuni sebesar Rp72,75 miliar yang disalurkan ke 115 desa. Sementara itu, Kabupaten Teluk Wondama memperoleh Rp36,44 miliar untuk 75 desa. Distribusi ini menunjukkan prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.
Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan Rp66,67 miliar yang akan didistribusikan ke 166 desa. Terakhir, Kabupaten Manokwari Selatan menerima Rp23,58 miliar untuk 57 desa. Total pagu Dana Desa 2025 untuk kelima kabupaten ini mencapai Rp467,64 miliar, menunjukkan skala investasi pemerintah.
- Manokwari: Rp71,53 miliar (163 desa)
- Teluk Bintuni: Rp72,75 miliar (115 desa)
- Teluk Wondama: Rp36,44 miliar (75 desa)
- Pegunungan Arfak: Rp66,67 miliar (166 desa)
- Manokwari Selatan: Rp23,58 miliar (57 desa)
Prioritas Penggunaan Dana Desa: Skema Earmark
Agus Hartono menjelaskan bahwa rata-rata penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2025 didominasi oleh jenis 'earmark'. Skema ini berarti penggunaan dana mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang telah ditetapkan.
Komitmen pemerintah desa dalam mendukung program strategis nasional sangat terlihat dari dominasi skema 'earmark' ini. Program-program tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penanganan tengkes, dan upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Dana Desa Papua Barat menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan ini.
Berbeda dengan skema 'non-earmark' yang memberikan fleksibilitas lebih dalam pemanfaatan dana, 'earmark' memastikan fokus pada prioritas nasional. "Dana Desa yang disalurkan didominasi skema 'earmark' dibanding 'non-earmark'," ujar Agus. Ini menunjukkan keselarasan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah.
Proses penyaluran Dana Desa ini juga melibatkan verifikasi dokumen melalui aplikasi OMPSPAN TKD. Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak agar dana dapat langsung disalurkan ke rekening desa. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan memastikan efisiensi penyaluran Dana Desa.