Fakta Menarik: Sudinsos Jakbar Salurkan 618 Alat Bantu Difabel, Apa Saja Jenisnya?
Sudinsos Jakarta Barat telah menyalurkan ratusan Alat Bantu Difabel kepada warga sejak Januari hingga Juli 2025. Simak detail jenis bantuan dan cara pengajuannya!

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung mobilitas dan kualitas hidup penyandang disabilitas. Sebanyak 618 unit Alat Bantu Fisik (ABF) telah berhasil didistribusikan kepada warga difabel di wilayah tersebut. Penyaluran ini berlangsung secara bertahap sejak Januari hingga Juli 2025, menandai upaya berkelanjutan pemerintah daerah.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, mengonfirmasi data distribusi ABF tersebut. Program ini telah dimulai sejak Senin, 17 Maret, dan terus berjalan hingga saat ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.
Jenis ABF yang disalurkan bervariasi, meliputi kursi roda dewasa dan anak, alat bantu dengar (hearing aid), serta tongkat kaki tiga. Penyaluran bantuan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2025, mengingat masih ada ABF yang belum tersalurkan dari anggaran tahun ini. Hal ini memastikan bahwa lebih banyak warga difabel dapat menerima dukungan yang mereka butuhkan.
Jenis dan Jumlah Alat Bantu Fisik yang Disalurkan
Sudinsos Jakarta Barat telah merinci jenis dan jumlah Alat Bantu Fisik (ABF) yang berhasil didistribusikan kepada warga difabel. Data menunjukkan bahwa sebanyak 438 unit kursi roda dewasa telah disalurkan kepada penerima manfaat. Jumlah ini merupakan yang terbanyak dari seluruh jenis bantuan yang diberikan, mencerminkan kebutuhan yang tinggi akan alat bantu mobilitas dasar ini.
Selain kursi roda dewasa, terdapat pula 21 unit kursi roda anak yang telah disalurkan secara khusus. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas anak-anak difabel, memastikan mereka dapat beraktivitas dan berinteraksi dengan lebih leluasa. Kehadiran kursi roda anak sangat penting untuk menunjang tumbuh kembang dan partisipasi sosial mereka.
Sebanyak 144 unit alat bantu dengar atau 'hearing aid' juga telah didistribusikan kepada individu dengan gangguan pendengaran. Alat ini sangat vital untuk membantu komunikasi dan interaksi sosial mereka sehari-hari. Penyaluran 'hearing aid' diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian para penerima.
Terakhir, 15 unit tongkat kaki tiga turut disalurkan untuk membantu mobilitas warga difabel yang membutuhkan dukungan berjalan. Alat ini memberikan stabilitas ekstra dan mengurangi risiko jatuh. Seluruh penyaluran ABF ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025, menunjukkan komitmen Sudinsos dalam memberikan bantuan secara menyeluruh.
Prosedur Pengajuan Alat Bantu Difabel
Bagi warga difabel di Jakarta Barat yang membutuhkan Alat Bantu Fisik, Sudinsos telah menetapkan prosedur pengajuan yang jelas dan terstruktur. Proses ini dimulai dengan pengajuan surat pengantar dari RT/RW setempat. Langkah awal ini penting untuk memverifikasi domisili dan status pemohon di lingkungan tempat tinggalnya.
Setelah mendapatkan pengantar dari RT/RW, warga difabel harus melanjutkan prosesnya ke kelurahan. Pihak kelurahan kemudian akan mengeluarkan Surat Pengantar Masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan langsung kepada Sudinsos Jakarta Barat. Surat ini menjadi dokumen resmi yang mengawali proses verifikasi lebih lanjut.
Setelah Sudinsos menerima Surat PM 1, tim Kasatpel kecamatan akan ditugaskan untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah pemohon. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi warga yang bersangkutan secara faktual. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa pemohon adalah warga tidak mampu dan benar-benar memiliki kondisi difabel yang membutuhkan bantuan ABF.
Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa pemohon memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka Alat Bantu Fisik akan segera diberikan. Proses ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Sudinsos berkomitmen untuk mempercepat penyaluran bantuan ini demi kesejahteraan warga difabel di Jakarta Barat.