Fakta Mengejutkan: 60-70% Daerah Andalkan Pusat, Komisi II DPR Minta Kepala Daerah Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Komisi II DPR RI mendesak kepala daerah lebih kreatif mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan rakyat, berkaca pada kasus Pati dan tingginya ketergantungan pada pusat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, baru-baru ini menyerukan agar para kepala daerah lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seruan ini muncul menyusul polemik peningkatan pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menimbulkan resistansi publik.
Bahtra Banong menekankan pentingnya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu cara efektif. Hal ini bertujuan untuk menambah nilai plus dan kontribusi signifikan terhadap PAD tanpa membebani masyarakat.
DPR RI berharap pemerintah daerah dapat menemukan berbagai sumber pendapatan baru. Tujuannya agar tidak hanya mengandalkan kenaikan pajak yang berpotensi memicu gejolak sosial.
Strategi Kreatif Peningkatan PAD
Bahtra Banong menyebutkan banyak cara untuk meningkatkan PAD, seperti menggenjot sektor pariwisata. Ini adalah alternatif yang lebih baik daripada menaikkan pajak secara drastis.
Komisi II DPR secara konsisten mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membina pemerintah daerah. Pembinaan ini penting agar provinsi dan kabupaten/kota mampu menggali potensi pendapatan secara inovatif.
Peningkatan kinerja BUMD juga menjadi fokus utama Komisi II DPR. BUMD memiliki peran strategis dalam menyumbang pendapatan daerah jika dikelola secara profesional.
Tantangan Ketergantungan Anggaran Pusat
Bahtra menjelaskan bahwa banyak daerah, selain Pati, menaikkan pajak akibat tingginya ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat. Ini menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi.
Sekitar 60-70 persen daerah di Indonesia masih sangat mengandalkan dana transfer dari pusat. Kondisi ini menunjukkan kerentanan fiskal yang signifikan di banyak wilayah.
Dari 38 provinsi yang ada, hanya 11 provinsi yang memiliki fiskal yang kuat dan mandiri. Ini menyoroti urgensi bagi daerah lain untuk segera mencari sumber pendapatan alternatif.
Komisi II DPR RI menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan tanpa memberatkan rakyat. Kepala daerah dituntut untuk berpikir keras mencari solusi inovatif.