Papua Barat Daya Dorong OPD Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali potensi pendapatan baru demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya gencar mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Jhoni Way, baru-baru ini menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mencari sumber pendapatan baru. Hal ini disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan OPD di Kota Sorong, Kamis (23/1).
Tantangan PAD Papua Barat Daya
Menurut Jhoni Way, APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 hanya sebesar Rp1,7 triliun. Yang mengkhawatirkan, 90 persennya berasal dari dana transfer pusat. Sisanya, sebagian besar bersumber dari pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Ketergantungan yang tinggi pada dana transfer pusat menjadi tantangan serius bagi keuangan daerah.
Upaya Peningkatan PAD
Minimnya kontribusi OPD lain terhadap PAD diakui Jhoni. Ia menjelaskan, upaya peningkatan PAD dari sektor OPD masih dalam tahap awal. Pembentukan peraturan daerah (Perda) baru sebagai landasan hukum untuk mendukung OPD penghasil pendapatan masih dalam proses, mengingat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru dilantik. Langkah ini penting untuk memberikan payung hukum bagi OPD dalam mengoptimalkan potensi pendapatan mereka.
Potensi Unggulan Daerah
Jhoni berharap seluruh OPD dapat proaktif menggali potensi unggulan di masing-masing wilayah. Potensi ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD. Ia menekankan pentingnya daya juang dan kreativitas seluruh OPD dalam mencari sumber pendapatan baru.
Harapan ke Depan
Dengan kata lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap agar OPD dapat lebih gesit dan inovatif dalam mengoptimalkan potensi daerah. Peningkatan PAD yang signifikan akan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan mendorong kemandirian fiskal daerah. Keberhasilan ini akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.