DPR RI Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Lewat Optimalisasi BUMD dan BLUD
Komisi II DPR RI berkomitmen mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat selama tiga hari berturut-turut (28-30 April 2025) dengan 38 gubernur/wakil gubernur se-Indonesia dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Rapat tersebut membahas dana transfer pusat ke daerah dan menghasilkan komitmen kuat untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Rapat ini merupakan sejarah baru dalam membangun hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah, menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen Komisi II DPR RI untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah mampu mandiri secara fiskal melalui peningkatan PAD. Hal ini penting untuk memberdayakan daerah dan mempercepat pembangunan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyatakan bahwa rapat tersebut memberikan gambaran utuh tentang semangat desentralisasi fiskal melalui otonomi daerah. Ia berharap regulasi yang ada dapat segera diperbaiki untuk lebih mewadahi semangat desentralisasi tersebut. Kesimpulan rapat menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah yang kuat untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi BUMD dan BLUD untuk Kemandirian Fiskal
Salah satu strategi utama yang dibahas adalah optimalisasi BUMD dan BLUD. BUMD diharapkan dapat dikelola secara profesional dan efisien untuk menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi daerah. Sementara itu, BLUD, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, didorong untuk meningkatkan inovasi manajerial dan pelayanan demi mencapai kemandirian keuangan.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMD dan BLUD. Hal ini termasuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pengelola agar mampu mengelola aset dan usaha secara efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan PAD dapat meningkat secara signifikan.
Peningkatan PAD melalui optimalisasi BUMD dan BLUD merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan daerah pada transfer dana dari pemerintah pusat. Kemandirian fiskal akan memberikan daerah lebih banyak fleksibilitas dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing.
Pemerintah daerah juga didorong untuk menggali potensi lain di berbagai sektor untuk meningkatkan PAD. Hal ini membutuhkan inovasi dan kreativitas dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di daerah.
Hambatan Otonomi Daerah dan Solusi yang Diusulkan
Selama rapat, berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah juga diidentifikasi. Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri dan mitra kerja lainnya. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa otonomi daerah dapat berjalan efektif dan efisien.
Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjuti hal-hal teknis yang menjadi hambatan pelaksanaan otonomi daerah. Kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam mengatasi hambatan tersebut dan memastikan keberhasilan desentralisasi fiskal.
Dengan adanya komitmen kuat dari Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, diharapkan kemandirian fiskal daerah dapat terwujud. Hal ini akan berdampak positif pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Kesimpulannya, rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut menghasilkan komitmen kuat untuk mendorong kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi BUMD dan BLUD. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai kemandirian fiskal tersebut.