Fakta Penting: Mataram Segera Operasikan Tiga Insinerator Sampah, Target Kurangi 30 Ton Per Hari
Pemerintah Kota Mataram akan segera mengoperasikan tiga unit insinerator sampah untuk menekan volume limbah yang dibuang ke TPA. Bagaimana strategi Mataram mengatasi masalah sampah?

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah progresif dalam penanganan sampah dengan segera mengoperasikan tiga unit insinerator. Inisiatif ini diharapkan mampu mengurangi volume limbah secara signifikan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Mataram untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, menjelaskan bahwa penggunaan insinerator ini akan menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Setiap unit insinerator memiliki kapasitas pengolahan 10 ton per hari. Dengan demikian, total 30 ton sampah harian dapat dikurangi dari aliran ke TPA.
Pengurangan volume sampah ini menjadi krusial mengingat terus meningkatnya produksi limbah perkotaan. Penempatan insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya diharapkan dapat memusatkan pengelolaan sampah. Hal ini juga mendukung efisiensi operasional dan pengawasan.
Implementasi Bertahap Insinerator Sampah Mataram
Implementasi penggunaan insinerator ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama melibatkan satu unit insinerator yang merupakan limpahan dari Rumah Sakit (RS) Moh Ruslan Mataram. Unit ini direncanakan akan dipindahkan ke TPST Sandubaya dan langsung diuji coba dalam waktu dekat.
Sementara itu, dua unit insinerator tambahan masih dalam proses pengadaan. Pembelian ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Mataram tahun 2025. Anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan dua unit ini mencapai sekitar Rp5 miliar.
Dua insinerator baru tersebut, masing-masing berkapasitas 10 ton, ditargetkan tiba di Mataram paling lambat November 2025. Setelah tiba, unit-unit ini juga akan ditempatkan di TPST Sandubaya. Dengan demikian, ketiga insinerator akan beroperasi secara terpusat di lokasi yang sama.
Pemilihan TPST Sandubaya sebagai lokasi sentral penempatan insinerator didasarkan pada pertimbangan efisiensi. Pemusatan fasilitas pengolahan sampah di satu titik akan memudahkan koordinasi dan optimalisasi proses. Ini juga menjadi langkah awal sebelum kemungkinan pengembangan sistem desentralisasi di masa depan.
Visi Jangka Panjang dan Tantangan Pengelolaan Sampah Kota Mataram
Data dari DLH Kota Mataram menunjukkan bahwa volume sampah di enam kecamatan saat ini mencapai 240 ton per hari. Komposisi sampah didominasi oleh organik (60%) dan plastik (30%), sisanya berupa limbah kayu, popok, kaca, dan jenis lainnya. Meskipun demikian, sampah yang berhasil terangkut ke TPA sekitar 200 ton per hari, dan kini telah berkurang menjadi 175-180 ton per hari.
Pengurangan volume sampah yang signifikan ini salah satunya dipicu oleh beroperasinya TPST modern Sandubaya sejak Mei 2024. Program pengolahan dan pemilahan sampah di TPST ini dinilai sangat efektif. Sampah organik yang dipilah dari rumah tangga dan TPST diolah menjadi pakan maggot, kompos, dan pupuk cair.
Selain itu, sampah plastik juga diolah menjadi batako, menambah nilai ekonomis dari limbah. DLH Kota Mataram berharap bahwa dengan pemanfaatan tiga insinerator ini, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat terus ditekan. Ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengurangi ketergantungan pada TPA.
Ke depan, Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan konsep pengadaan insinerator untuk setiap kecamatan. Program "satu insinerator satu kecamatan" ini masih dalam tahap perencanaan. Implementasinya membutuhkan persiapan matang, termasuk penyediaan lahan yang memadai dan sumber daya manusia yang terlatih.