Fakta Unik: Bupati Irwan Bachri Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB di Luwu Timur, Bahkan Fasilitas Publik Digratiskan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memastikan tidak ada kenaikan PBB di wilayahnya, bahkan menghapus retribusi fasilitas publik. Kebijakan ini berpihak pada rakyat.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara tegas menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan memberlakukan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini diambil di tengah ramainya isu kenaikan PBB di berbagai daerah lain di Indonesia. Langkah ini menjadi sorotan publik yang positif.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwan Bachri di Makassar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban hidup masyarakat. Fokus utama adalah menjaga stabilitas ekonomi warga serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Hal ini merupakan prioritas utama pemerintahan saat ini.
Tidak hanya menolak kenaikan PBB, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bahkan mengambil langkah progresif dengan menghapus sejumlah retribusi fasilitas umum. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih leluasa memanfaatkan sarana publik yang tersedia. Ini adalah angin segar bagi warga Luwu Timur.
Komitmen Fiskal Berpihak pada Rakyat
Bupati Irwan Bachri Syam menekankan bahwa kebijakan fiskal di Luwu Timur harus selalu berpihak kepada masyarakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait pendapatan daerah. Tujuannya adalah meringankan beban ekonomi warga dan meningkatkan kesejahteraan.
"Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB," tegas Irwan. "Kami tidak ingin menambah beban masyarakat, justru fokus kami adalah menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik." Pernyataan ini menunjukkan prioritas pemerintah daerah yang jelas dan terukur.
Keputusan ini kontras dengan tren di banyak daerah lain yang cenderung mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kenaikan pajak. Luwu Timur memilih jalan yang berbeda, yakni mengedepankan kesejahteraan warganya. Ini adalah langkah yang patut diapresiasi oleh berbagai pihak.
Fasilitas Publik Digratiskan, Beban Warga Berkurang
Selain menolak kenaikan PBB, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menghapus berbagai retribusi fasilitas publik. Kebijakan ini mencakup retribusi fasilitas olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, hingga parkir umum. Bahkan, biaya sewa kios di Pujasera Malili kini digratiskan.
"Bukan hanya tidak menaikkan PBB, kami juga meniadakan sejumlah retribusi agar masyarakat lebih leluasa memanfaatkan fasilitas publik," jelas Irwan. Ia menambahkan, "Prinsip kami jelas, apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa ditopang oleh APBD." Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah.
Langkah progresif ini memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Luwu Timur. Mereka kini dapat menikmati berbagai fasilitas tanpa harus memikirkan biaya tambahan, yang secara tidak langsung meningkatkan kualitas hidup. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Kebijakan ini kontras dengan banyak daerah lain yang cenderung menambah pendapatan dari berbagai pungutan. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur justru memilih mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa membebani rakyatnya. Ini menunjukkan prioritas yang jelas dan keberpihakan pada masyarakat.
Komitmen Kesejahteraan di Tengah Tantangan Fiskal
Kebijakan Pemkab Luwu Timur ini menjadi angin segar di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah. Fokus pada kesejahteraan masyarakat, alih-alih hanya mengejar pendapatan daerah, menunjukkan visi kepemimpinan yang kuat. Ini adalah contoh nyata keberpihakan kepada warga.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bupati Irwan untuk menjadikan Luwu Timur sebagai daerah yang mengutamakan kualitas hidup dan aksesibilitas publik. Ini bukan sekadar tentang angka pendapatan, melainkan tentang dampak positif langsung bagi setiap individu. Harapannya, kebijakan ini berkelanjutan dan dapat ditiru.