Luwu Timur Gratiskan Fasilitas Olahraga hingga Rusunawa, Dorong Kreativitas Generasi Muda
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menggratiskan seluruh fasilitas publik, termasuk fasilitas olahraga dan rusunawa, untuk mendorong kreativitas dan aktivitas positif generasi muda.

Makassar, 10 Maret 2024 - Sebuah kebijakan inovatif diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengumumkan penghapusan seluruh biaya sewa dan retribusi untuk fasilitas publik milik Pemda. Kebijakan ini mencakup berbagai fasilitas, mulai dari sarana olahraga hingga rusunawa, yang sebelumnya dikenakan biaya.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Irwan Bachri Syam mempertimbangkan dampak negatif biaya sewa dan retribusi terhadap kreativitas dan aktivitas positif masyarakat, terutama generasi muda. Ia mempertanyakan efektivitas pendapatan daerah dari biaya-biaya tersebut dibandingkan dengan dampaknya terhadap aksesibilitas fasilitas publik bagi masyarakat. "Bagaimana mereka bisa berpikir positif kalau fasilitas yang seharusnya mereka gunakan tidak bisa diakses tanpa biaya tambahan?", ujar Bupati Irwan.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Luwu Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan positif. Penghapusan biaya diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas terhadap fasilitas publik dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi diri.
Fasilitas yang Digratiskan
Sejumlah fasilitas publik di Luwu Timur kini telah dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi. Fasilitas olahraga seperti stadion sepak bola, lapangan basket, dan sarana olahraga lainnya kini dapat diakses secara gratis. Selain itu, tempat-tempat hiburan seperti kawasan wisata Ujung Suso, Pelabuhan Wotu dan Malili, juga tidak lagi mengenakan retribusi.
Salah satu kebijakan yang paling signifikan adalah penghapusan biaya sewa di Rusunawa Sorowako. Banyak warga, termasuk ibu-ibu dan anak-anak, yang sebelumnya harus menanggung biaya sewa bulanan, kini dapat tinggal di rusunawa tanpa biaya. Bahkan, fasilitas parkir di seluruh wilayah Luwu Timur juga digratiskan. Rencananya, penghapusan biaya di rumah sakit juga akan berlaku mulai bulan depan.
Bupati Irwan Bachri Syam menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa pendapatan dari biaya-biaya tersebut relatif kecil dibandingkan dengan dampak positif yang diharapkan dari penghapusan biaya tersebut. "Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait, tidak perlu lagi ada pembayaran di rusunawa dan tempat-tempat lainnya. Saya menghitung, pendapatan dari biaya ini tidak seberapa besar, tapi dampaknya sangat meresahkan masyarakat," jelasnya.
Dampak Kebijakan dan Pengelolaan Fasilitas
Pemkab Luwu Timur optimistis kebijakan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif bagi pengembangan potensi generasi muda. Dengan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas publik, diharapkan akan muncul lebih banyak kegiatan positif dan kreativitas di kalangan masyarakat.
Meskipun digratiskan, Bupati Irwan Bachri Syam menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas yang tetap tertib dan teratur. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar fasilitas-fasilitas tersebut tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh masyarakat dalam jangka panjang. Pihak Pemkab akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
Langkah Pemkab Luwu Timur ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan akses yang lebih adil terhadap fasilitas publik. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial.