Fakta Unik: Delapan Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah, Pemkot Mojokerto Genjot Pencatatan Perkawinan Lewat 'Si Pandu Cinta'
Pemkot Mojokerto berkolaborasi lintas instansi meluncurkan program 'Si Pandu Cinta' untuk menggenjot Pencatatan Perkawinan warga, memastikan tertib administrasi.

Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, secara aktif berupaya menertibkan administrasi kependudukan warganya melalui program inovatif. Berkolaborasi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto, pemerintah daerah meluncurkan inisiatif yang berfokus pada pencatatan perkawinan.
Program kolaboratif ini diberi nama "Sinergisitas Terkait dengan Pelayanan Terpadu Ciptakan Perkawinan Tercatat" atau disingkat "Si Pandu Cinta". Inisiatif ini dirancang untuk memfasilitasi warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara, meskipun telah sah secara agama.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau akrab disapa Ning Ita, menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebanyak delapan pasangan telah secara simbolis menerima akta nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah mengikuti sidang isbat nikah sebagai bagian dari program ini.
Pentingnya Pencatatan Perkawinan bagi Warga Mojokerto
Ning Ita menegaskan bahwa sebagai warga negara, sudah menjadi kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pencatatan perkawinan. Banyak pasangan yang mungkin telah menikah secara sah menurut agama, namun belum memiliki legalitas formal dari negara.
Pencatatan perkawinan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti ketaatan terhadap hukum. Dengan memiliki buku nikah yang sah, pasangan memiliki dasar hukum yang kuat atas status perkawinan mereka. Hal ini juga memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak suami, istri, dan anak-anak.
Lebih lanjut, pencatatan ini menjadi fondasi penting bagi tertibnya administrasi kependudukan. Data perkawinan yang akurat akan mempermudah pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan strategis. Ini mencakup perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga layanan publik lainnya yang membutuhkan data kependudukan valid.
'Si Pandu Cinta': Inovasi Kolaboratif Pemkot Mojokerto
Program "Si Pandu Cinta" merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi di Kota Mojokerto. Kolaborasi antara Pemkot, Pengadilan Agama, Kemenag, dan Baznas menunjukkan komitmen bersama untuk melayani masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mengatasi kendala yang selama ini dihadapi warga dalam mencatatkan pernikahan mereka.
Melalui program ini, proses pengajuan isbat nikah dan pencatatan perkawinan menjadi lebih terpadu dan efisien. Warga mendapatkan pendampingan serta kemudahan akses untuk memenuhi persyaratan administratif. Peran serta relawan juga sangat vital dalam mengidentifikasi dan membantu pasangan yang membutuhkan.
Wali Kota Ika Puspitasari berharap "Si Pandu Cinta" dapat membawa Kota Mojokerto menuju tertib administrasi kependudukan yang lebih baik. Program ini sekaligus merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan cita keempat dalam Panca Cita Kota Mojokerto, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Dampak dan Target Program Pencatatan Perkawinan
Sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah ini, data menunjukkan bahwa terdapat sekitar 30 pasangan di Kota Mojokerto yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Angka ini menjadi dasar bagi Pemkot untuk terus menggalakkan program "Si Pandu Cinta" agar cakupan pencatatan perkawinan semakin luas.
Dengan tercatatnya perkawinan, pemerintah kota memiliki data yang lebih akurat untuk merumuskan kebijakan. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah dapat menyasar kelompok masyarakat yang tepat. Tertib administrasi juga meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari, seperti sengketa warisan atau hak asuh anak.
Keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting dalam peningkatan kualitas layanan publik dan kepastian hukum bagi warga. Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya ini demi mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan patuh hukum.