Fakta Unik: DKI Jakarta Kembali Dinobatkan sebagai Provinsi Layak Anak, Raih Predikat Tiga Tahun Beruntun
DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Provinsi Layak Anak untuk ketiga kalinya berturut-turut. Penasaran apa rahasia di baliknya?

DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Penghargaan ini diterima pada Jumat, 8 Agustus, dalam acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di Jakarta Pusat.
Capaian ini menandai kali ketiga berturut-turut bagi DKI Jakarta, setelah sebelumnya meraih predikat serupa pada tahun 2022 dan 2023. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari sinergi dan komitmen seluruh pihak.
Predikat PROVILA diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen provinsi dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak. Ini juga menjadi dorongan bagi Pemprov DKI untuk terus berupaya menjadikan Jakarta kota global yang inklusif dan ramah anak.
Sinergi Pemprov DKI Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
Keberhasilan DKI Jakarta meraih predikat Provinsi Layak Anak tidak lepas dari upaya kolaboratif berbagai elemen. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyebutkan bahwa sinergi ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi hak-hak dasar anak.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengungkapkan bahwa penghargaan ini memperkuat semangat Pemprov DKI. Tujuannya adalah menjadikan Jakarta tidak hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai oleh anak-anak. Visi ini sejalan dengan ambisi Jakarta sebagai kota global yang inklusif.
Predikat PROVILA merupakan bentuk apresiasi bagi provinsi yang berkomitmen penuh. Mereka berjuang mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Ini juga mencakup upaya menjadikan seluruh kabupaten/kota di bawahnya sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Peningkatan Status Kota Layak Anak di Wilayah Jakarta
Selain predikat PROVILA untuk provinsi, beberapa kota administrasi di Jakarta juga menunjukkan peningkatan signifikan. Kota Administrasi Jakarta Pusat berhasil meraih gelar KLA "Utama," naik satu tingkat dari predikat sebelumnya "Nindya." Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi.
Sementara itu, Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan berhasil mempertahankan predikat KLA "Utama." Kota Administrasi Jakarta Barat menjaga predikat "Nindya," dan Kabupaten Kepulauan Seribu meraih predikat "Pratama." Capaian ini mencerminkan upaya merata di seluruh wilayah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya komitmen kepala daerah. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kesungguhan mereka dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak. Hal ini selaras dengan amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak.
Mewujudkan Indonesia Layak Anak Melalui Prioritas Pembangunan
Arifah Fauzi menambahkan bahwa mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan komitmen kuat dari pimpinan daerah serta dukungan kebijakan yang relevan. Program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga sangat esensial.
Melalui capaian ini, diharapkan para kepala daerah dapat menjadikan isu perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas. Ini harus menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah masing-masing. Tujuannya adalah menghadirkan tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Komitmen ini sangat krusial untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia Layak Anak (Idola). Setiap langkah yang diambil di tingkat lokal berkontribusi pada pencapaian tujuan nasional. Ini memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.